Berita Banda Aceh
DPP PNA Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme, Umumkan Pengurus Baru di Bawah Komando Irwandi
Penegasan tidak ada lagi dualismen partai, disampaikan secara terbuka oleh pengurus DPP PNA dalam konferensi pers dan coffee morning bersama awak...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Penegasan tidak ada lagi dualismen partai, disampaikan secara terbuka oleh pengurus DPP PNA dalam konferensi pers dan coffee morning bersama awak media di Kantor PNA di Kawasan Lambhuk, Banda Aceh, Rabu (26/1/2022).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), menegaskan tidak ada lagi dualisme partai yang selama ini terjadi dan membuat gaduh internal mereka.
Kini, PNA kembali seperti sediakala di bawah komando Ketua Umum, Irwandi Yusuf.
Hal itu sesuai dengan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh nomor w1-418.AH.11.07 tahun 2021 pada 27 Desember 2021 lalu.
Penegasan tidak ada lagi dualismen partai, disampaikan secara terbuka oleh pengurus DPP PNA dalam konferensi pers dan coffee morning bersama awak media di Kantor PNA di Kawasan Lambhuk, Banda Aceh, Rabu (26/1/2022).
Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPP PNA, Miswar Fuadi, Ketua Harian, H Tgk Syakya, Ketua II, Yazir Akramullah, Anggota DPRA, Darwati A Gani, dan para petinggi partai lainnya.
“Banyak di antara teman-teman masih bertanya, seperti apa posisi PNA. Kami ingin menjelaskan, bahwa gesekan internal yang selama ini terjadi dan mencuat ke publik sudah tuntas,” kata Miswar.
Selesainya persoalan internal atau dualisme PNA itu, menyusul keluarnya Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh nomor w1-418.AH.11.07 tahun 2021 pada 27 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Polemik PAW Anggota DPRK, Ketua DPW PNA Abdya Sebut T Cut Rahman Bohong
Di mana salah satu keputusan dalam SK itu menyebutkan, bahwa Kantor DPP PNA berkedudukan tetap di Jalan T Iskandar Nomor 54 Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh.
"Untuk diketahui seperti yang tertera dalam SK terbaru per 27 Desember 2021, bahwa di petitum kesatu secara jelas menyatakan, bahwa kantor DPP PNA berkedudukan tetap di Jalan T. Iskandar Lambhuk, di sini tempat kita sedang melakukan coffe morning saat ini," kata Miswar.
Miswar kemudian menegaskan bahwa selain di Lambhuk, tidak ada lagi kantor DPP PNA di Banda Aceh.
“Kantor DPP PNA hanya di sini. Jadi bagi teman-teman yang ingin bertanya tentang PNA nanti kapanpun, silakan datang kemari tidak ke kantor yang lain,” kata Miswar.
Seperti diketahui, kantor tersebut selama ini menjadi ‘markas’ bagi DPP PNA di bawah komando Ketua Umum Irwandi Yusuf.
Sedangkan kantor DPP PNA versi KLB di bawah komando Samsul Bahri alias Tiyong berada di Kawasan Pango, Banda Aceh.
PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Tiyong Cs hampir dua tahun yang lalu di Bireuen, juga telah ditolak kepengurusannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.