Berita Politik

Polemik PAW Anggota DPRK, Ketua DPW PNA Abdya Sebut T Cut Rahman Bohong

Sebab, sambungnya, setiap kegiatan kepartaian, undangan selalu diberikan kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan aktif di dalam Grup WA.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin bersama jajaran pengurus dalam salah satu kegiatan 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menegaskan, pernyataan yang disampaikan oleh T Cut Rahman anggota DPRK Abdya dari PNA, terkait tidak dilibatkannya dalam kegiatan kepartaian adalah pernyataan bohong.

"Perlu kami luruskan, pernyataan yang disampaikan oleh T Cut Rahman (anggota DPRK Abdya dari PNA), terkait tidak dilibatkan dalam kegiatan partai, itu adalah pernyataan bohong," ujar Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin kepada Serambinews.com melalui pesan WhatsApp (WA) pribadi yang dikirimkan oleh Sekjen DPW PNA Abdya, Anton Sumarno SE, Selasa (25/1/2022). 

Sebab, sambungnya, setiap kegiatan kepartaian, undangan selalu diberikan kepada yang bersangkutan.

Apalagi yang bersangkutan aktif di dalam Grup WhatsApp DPW PNA.

"Semua kegiatan yang dilakukan DPW PNA selalu diberikan undangan, bahkan undangan itu diantar ke rumahnya,” tukas Syarifuddin.

“Selain itu, semua aktivitas di grub WA selalu diread oleh yang bersangkutan, tapi tidak ada tanggapan apapun. Jadi aneh jika dia mengatakan tidak dilibatkan dalam kegiatan PNA," ujarnya.

Baca juga: DPW PNA Abdya Usulkan PAW T Cut Rahman dari DPRK,  Sudah Dua Kali Diberi Surat Peringatan

Terkait masalah kompensasi terhadap para caleg tidak terpilih, beber Syarifuddin, dalam pakta integritas antar caleg itu disebutkan bahwa caleg terpilih harus melunasi kompensasi tersebut selama satu tahun, terhitung mulai hari pelantikan sebagai anggota DPRK.

"Nah, jika itu tidak dilakukan maka dalam poin (4) itu ditegaskan, apabila caleg terpilih tidak mengindahkan pakta integritas, maka DPW PNA Abdya berhak mengambil sikap tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap caleg terpilih,” beber dia.

“Pakta integritas bermaterai itu ditandatangani oleh semua caleg PNA Abdya, termasuk T Cut Rahman sendiri," terangnya.

Setelah poin kedua tersebut tidak direalisasikan oleh T Cut Rahman, tambah Syarifuddin, seluruh pihak Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan para caleg daerah pemilihan (dapil) dua mengeluarkan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan. 

"Atas dasar tersebut, kita mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada Cut Rahman, tapi tidak ditanggapi oleh yang bersangkutan sampai batas waktu yang ditentukan,” urainya.

“Kemudian, kita memberikan SP 2, namun surat peringatan tersebut juga tidak ditanggapi oleh Cut Rahman, sehingga DPW PNA mengirim surat usulan PAW ke DPP atas desakan para kader dan hasil rapat pleno pengurus DPW dan para ketua DPK serta kader PNA Abdya," tutur dia.

Baca juga: PNA Abdya Usul PAW Anggota DPRK Ini Karena Ingkar Janji, T Cut Rahman: Saya Sudah Setor Rp 56 Juta 

Anehnya lagi, sambung Wakil Ketua DPRK Abdya itu, T Cut Rahman menuding pihak DPW PNA, terutama dirinya sebagai ketua partai tidak terbuka terhadap para kader.

"Kalau dikatakan saya tidak terbuka, itu mungkin hanya alasan yang bersangkutan saja. Kenyataannya, setiap ada permasalahan selalu saya adakan rapat dan saya undang pengurus PNA Abdya, termasuk Cut Rahman,” ungkap Syarifuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved