Breaking News

Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan

Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
ILUSTRASI Polwan 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.

Keributan tersebut terjadi di ruang Unit PPA Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengungkap duduk perkara kasus tersebut.

Ia mengatakan, keributan yang terjadi antara anggotanya bernama Aipda Kristin Panjaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Hesty Sitorus itu, lantaran adanya salah paham antar keduanya.

Firdaus mengatakan, Aipda Kristin Panjaitan merupakan penyidik unit PPA Polrestabes Medan sedang menangani adanya laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan Arusmawan Br Purba.

"Penyidik tersebut menangani kasus penganiayaan dengan terlapornya atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Selasa (25/1/2022).

Ia membeberkan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat 5 November 2021 silam.

Saat itu, korban Arusmawan sedang berada di halaman rumahnya di Jalan Mongonsidi Baru I, Kecamatan Medan Polonia.

"Korban melihat kedua terlapor mengangkat kiosnya ke atas parit di depan rumah korban. Di mana kios tersebut sebelumnya telah digusur Satpol PP," ucapnya.

Baca juga: Masih Ingat Eka Frestya Polwan yang Dulu Viral, Begini Protetnya Kini Usai Jadi Istri Kapolres

Baca juga: Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum

Firdaus mengatakan, kemudian korban melarang kedua pelaku berjualan lagi dan korban sempat menghalang-halangi kedua pelaku.

"Pada saat kedua terlapor mengangkat kios tersebut, kedua terlapor tidak senang dan menarik-narik korban sehingga korban mengalami luka lecet di tangan," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, Firdaus juga menceritakan kronologis keributan antara penyidik Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus yang merupakan teman pelaku itu terjadi pada, Senin (24/1/2022) kemarin.

"Awalnya penyidik Aipda Kristina Panjaitan memanggil dua orang terlapor atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya untuk diperiksa sebagai saksi," ucapnya.

Lalu, kedua pelaku Purnama Rika Ginting dan Rosya mendatangi Polrestabes Medan didampingi dua rekannya Hesty Sitorus yang merupakan ASN di kantor Kecamatan Medan Baru dan Marintan Gultom.

Kedatangan mereka untuk mencari penyidik pembantu Aipda Kristin Panjaitan.

"Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak diperiksa," kata Firdaus.

"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini?"

"Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.

Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina Panjaitan sempat mencoba menjelaskan bahwa, pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.

"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," ucapnya. 

Firdaus mengatakan, tak lama Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty Sitorus tentang keributan yang terjadi.

"Hesty Sitorus menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu di luar ruangan," ujarnya.

Namun, Hesty Sitorus bersikeras dan tidak mau menunggu di luar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.

"Melihat aksi Hesty, Aipda Kristina Panjaitan pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda Kristina Panjaitan," ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi.

Namun, Hesty Sitorus menolak.

"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.

Baca juga: Tyson Fury Iba dengan Bayaran Francis Ngannou di UFC, Ditantang Naik Ring

Baca juga: Akhirnya, Thariq Halilintar Buka-bukaan Soal Hubungannya Dengan Fuji, Resmi Pacaran?

Baca juga: Harga Pupuk Naik, Petani Kecewa, Kadistanpang: Jangan Permainkan Harga, Kami siap Menindak!

Penulis: Alfiansyah

 Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty Sitorus, Polrestabes Medan Beber Kronologis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved