Berita Banda Aceh
Satpol PP Awasi Stadion Dimurtala Disinyalir Jadi Lapak Pelacuran, Mobil Kopi Ditertibkan
Disinyalir menjadi lapak empuk bagi para pelanggar syariat Islam, salah satunya tempat transaksi wanita penjaja seks komersial (PSK) atau dikenal
Ardiansyah menambahkan, dalam operasi malam kemarin sudah tidak ada lagi yang berjualan di kawasan stadion.
Karena sebelumnya sudah ada yang dipanggil.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung pertumbuhan usaha seperti mobil-mobil kopi tersebut.
Namun ia mengingatkan, dalam menjalankan usaha di Banda Aceh semua pihak harus menaati aturan syariat islam.
Oleh karena itu, kata kasatpol PP dan WH, pihak pemerintah akan meramu aturan khusus yang mengatur operasional mobil kopi tersebut.
Sebelumnya, Ardiansyah menjelaskan, pihaknya mendapati adanya dugaan beberapa pelanggaran syariat islam di kawasan tersebut, seperti memutar musik dengan volume keras, hingga dugaan jadi tempat transaksi prostitusi online. (mun)
Baca juga: Pria Berpakaian Wanita Digaruk Tim Burgap Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh
Baca juga: Satpol PP Amankan Lagi Anak Punk