Berita Abdya

1.500 Hektare Sawah di Lembah Sabil dan Manggeng Abdya Kekeringan, Ini Penyebabnya & Harapan Petani

Akibatnya, saat ini petani dalam dua kecamatan yang dikenal Manggeng Raya, Abdya itu tidak bisa menggarap sawahnya dan terancam gagal tanam. 

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA        
Kondisi areal persawahan di wilayah Manggeng Raya, Abdya, yang kering dan terancam gagal tanam, imbas tersumbatnya saluran irigasi Intake Krueng Baru, Rabu (26/1/2022) 

Akibatnya, saat ini petani dalam dua kecamatan yang dikenal Manggeng Raya, Abdya itu tidak bisa menggarap sawahnya dan terancam gagal tanam. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sekitar 1.500 hektare sawah di Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kekeringan.

Akibatnya, saat ini petani dalam dua kecamatan yang dikenal Manggeng Raya, Abdya itu tidak bisa menggarap sawahnya dan terancam gagal tanam. 

Pasalnya, 1.500 hektare sawah di kawasan Manggeng Raya tersebut, bergantung dari suplai air dari Irigasi Intake Krueng Baru, di kawasan Gampong Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil.

Hal ini dipicu, akibat saluran di Intake Krueng Baru yang menyuplai air untuk kebutuhan pertanian 1.500 ha lebih areal persawahan Manggeng Raya itu, sejak beberapa bulan terakhir tersumbat.

Hal ini imbas dari luapan sungai dengan ketebalan sendimen kurang lebih satu meter.

Bahkan, di beberapa titik saluran sekunder irigasi dimaksud, ketebalan sendimen hampir memenuhi saluran selebar 2 meter dan tinggi 1,5 meter.

Demikian juga, posisi pintu air irigasi saat ini jauh lebih rendah, dibandingkan saluran irigasi, sehingga air tidak dapat dialiri lagi.

Berbagai upaya untuk membersihkan saluran irigasi yang tersumbat dimaksud, agar areal persawahan dapat dialiri sudah dilakukan petani dari belasan desa di Manggeng Raya itu. 

Sayangnya, upaya yang dilakukan ratusan anak tani tersebut, tidak membuahkan hasil.

Di samping ketebalan sendimen saluran yang tidak mampu dikerjakan (dikerok) secara manual (tenaga manusia), saluran itu juga memiliki penutup beton permanen, yang tidak bisa dibuka lagi.

Saat petani bergotong royong, para warga terpaksa merangkak di bawah atap saluran, mengerok sendimen dan mengangkut keluar lewat pintu masuk, dengan menggunakan ember dan timba cor.

Seorang petani, Syahbuddin mengaku telah menyampaikan persoalan itu ke dinas terkait. Bahkan, pihak berwenang di Pemkab Abdya sudah turun meninjau kondisi irigasi ini. 

“Tapi, menurut mereka irigasi ini wewenang provinsi. Mereka mengaku sudah melaporkan ke provinsi, hingga saat ini, belum juga direspon provinsi.

Sepertinya pihak provinsi menutup mata dengan nasib petani kita,” sesal salah seorang warga tani Lembah Sabil, Syahbuddin.

Sementara itu, Keuchik Ladang Tuha II, Mukhlis mengatakan, saat ini areal persawahan dalam wilayah Manggeng Raya, masih dalam tahap penggarapan.

Namun, penggarapan tidak berlangsung maksimal, dikarenakan kondisi tanah yang keras dan kering, sehingga para petani memilih menghentikan proses penggarapan tanah.

Sia-sia kita garap sekarang, tidak ada air. Jika kita paksakan, nanti waktu sudah ada air, harus garap ulang,” kata Keuchik Ladang Tuha II, Mukhlis.

Demikian juga, kondisi serupa ditemui di sejumlah desa-desa lainnya dalam wilayah Manggeng Raya. Seperti Gamponh Ujung Tanah, Gampong Ladang Tuha II, Gampong Geulanggang Batee, Gampong Kuta Paya, Gampong Meunasah Tengah, Gampong Alue Rambot, Gampong Meunasah Sukon, Gampong Padang Keulele dan Gampong Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil.

Sedangkan dari Kecamatan Manggeng yang dilanda kering, Gampong Padang, Gampong Tengah, Desa Tokoh II, Gampong Blang Manggeng, Gampong Sejahtera dan Gampong Pantee Raja.

Terpisah, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Abdya, Ir Much Tavip MM mengaku,  pihaknya sudah turun ke lokasi DI Intake Krueng Baru beberapa waktu lalu. 

“Dari hasil observasi kita ke lapangan ditemukan adanya tumpukan sendimen yang menyumbat laju air, sehingga tidak bisa mengalir dengan lancar didalam saluran,” katanya.

Sendimen dari bebatuan kerikil itu, sebutnya, sudah mengeras dan menumpuk hingga mencapai lebih dari satu meter.

Cara membersihkannya, harus menggunakan alat berat, karena enutup saluran harus dibongkar dulu. 

“Tapi harus izin provinsi. Kita sudah koordinasikan dengan provinsi. Namun belum ada jawaban,” ungkap Tavip.

 Jika Provinsi memberi izin, lanjut Tavip, boxculver itu akan dibongkar dengan panjang pertiga meter atau lima meter, intinya bisa masuk paket beko ke dalam saluran tersebut. 

“Intinya, harus izin provinsi dulu. Kalau tidak turun izin, kita tidak bisa kerjakan. Kita tidak bisa mengambil tindakan tanpa izin dari provinsi,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved