Haji Uma: Tiga Desa di Aceh Tidak Tersalurkan Dana Desa
Komite IV DPD RI melakukan rapat kerja dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, membahas Dana Desa
Ketiga desa tersebut tidak tersalurkan dana desa disebabkan tidak ada lagi penduduk yang bermukim di desa dimaksud sehingga syarat penyaluran dana desa tidak terpenuhi.
Saat ini ketiga desa tersebut dalam proses administrasi desa oleh pemerintah kabupaten masing-masing
Haji Uma juga mempertanyakan sejauh mana BPKP masuk dalam rencana dan pembangunan Aceh sehingga terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sampai 4 trilliun dan apa yang salah dalam perencanaan dan pengangaran
Baca juga: Dana Desa 2022 Pidie Berkurang Rp 30 Miliar, Mane Mendapat Paling Banyak
“Menurut statistik, Aceh menjadi Provinsi Termiskin di Sumatera, apa yang menjadi landasan tolak ukurnya?, Jangan sampai ini hanya menjadi jargon yang disengaja untuk Aceh, tanpa punya landasan yang jelas”, tambah Haji Uma.
Menanggapi beberapa pertanyaan Haji Uma, Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh meminta waktu untuk mengirimkan jawaban tertulis nantinya sambil mendalami persoalan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan para pihak.(*)
Baca juga: Tips Awet Muda Hanya dengan Rutin Minum Air Rempah Ini, dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Membuatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dpd-ri_haji-uma_dana-desa_aceh.jpg)