Berita Aceh Barat
Jaksa Geruduk Kantor Disdik Aceh Barat Dugaan Kasus Korupsi Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat di Meulaboh pada Rabu (26/1) siang
MEULABOH - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat di Meulaboh pada Rabu (26/1) siang.
Penggeledahan itu diduga terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris.
Sumber anggaran proyek ini berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2020.
Para penegak hukum dari Kejari mencari dokumen tambahan terkait kasus tersebut yang saat ini dalam penanganan pihak Kejari Aceh Barat.
“Penggeledahan ini guna mencari dokumen tambahan terkait kasus tindak pidana kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,” kata M Agung Kurniawan kepada Serambi, Kamis (27/1).
Disebutkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, katanya, dokumen tambahan yang ditemukan akan mempercepat penanganan, termasuk penetapan tersangka.
Dia menambahkan dalam penggerebekan tersebut dipimpin Kajari Aceh Barat, Firdaus SH MH, MM MKom.
Baca juga: Puluhan Masyarakat Adat Dayak Geruduk DPRD Kukar, Minta Edy Mulyadi Ditangkap
Baca juga: Massa Geruduk Gedung DPRK, Pertanyakan Tunggakan Jerih Honorer
Selain itu, ikut hadir Kasi Pidsus Erwin Siregar, SH, Kasi Intel M Agung Kurniawan, SH MH, M Rizki Romy Perkasa SH MH, Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Kemudian Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, M Andri Mirmaksa SH, MH.
Dia menjelaskan, penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan tindak pidana terkait pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris di Dinas Pendidikan Aceh Barat yang bersumber dari Otsus 2020.
Agung menjelaskan, dalam penggeledahan tim jaksa penyidik menemukan beberapa dokumen berupa surat-surat berkaitan kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris.
Dia tidak menjelaskan besarnya kerugian negara dalam kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
Saat ini masih dalam penyelidikan pihak kejaksaan, termasuk dokumen apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. (c45)
Dugaan kasus tipikor:
* Pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris
* Bersumber dari Otsus 2020
* Belum ada penetapan tersangka
* Masih mengumpulkan bukti-bukti
* Mempercepat penanganan kasus
Baca juga: Massa Geruduk Gedung DPRK, Pertanyakan Tunggakan Jerih Honorer
Baca juga: VIDEO Gegara Pencalonan Kepala Desa, Kantor DPRK Aceh Singkil Digeruduk Pendemo