Puluhan Masyarakat Adat Dayak Geruduk DPRD Kukar, Minta Edy Mulyadi Ditangkap

Kedatangan puluhan masyarakat dayak tersebut melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi atas tuntutannya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana aksi damai di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM, TENGGARONG - Puluhan masyarakat adat Dayak yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Dayak atau Perpedayak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, mendatangi kantor DPRD Kukar pada Selasa sore (25/1/2022).

Kedatangan puluhan masyarakat dayak tersebut melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi atas tuntutannya.

Yakni agar Edy Mulyadi yang viral atas videonya yang memberikan statement menyinggung dan menghina Kalimantan dengan pernyataan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Serta ucapannya yang mengatakan pasarnya di Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur adalah Gunduruwo dan Kuntilanak.

Dalam aksinya, koordinator aksi, Jonnie Eka Saputra meminta polisi bertindak tegas menangkap Edy Mulyadi.

Karena pihaknya mengutuk keras penghinaan yang bersangkutan terhadap Kalimantan. "Tangkap Edy Mulyadi," teriaknya.

Lanjut dia, Perkataan Edy Mulyadi sangat menyakiti perasaan masyarakat di Kalimantan.

Terkhusus warga Dayak asli Kalimantan yang sangat tidak terima dikatakan gunduruwo, kuntilanak hingga monyet.

"Itu perkataan yang sangat tidak beradab," katanya.

 
Ia meminta, anggota DPRD Kukar juga dapat turut bersama-sama berjuang agar oknum yang menghina Kalimantan tersebut dapat ditangkap dan di denda adat.

"Kita hidup beradat, nikah beradat, matipun beradab. Jadi tuntutan kita tidak hanya dia (Edy) ditangkap dan dihukum sesuai aturan, tapi juga kita minta dia di hukum secara adat," tegasnya.

Jonnie menambahkan, untuk jenis hukum adat yang diberikan, dirinya menyerahkan langsung kepada tokoh Dewan Adat Dayak yang memang memiliki kewenangan untuk menentukan hukuman adat yang pantas.

"Kita serahkan kepada orang tua kita yang ada di dewan adat dayak," pungkasnya.

Diketahui, dalam aksi damai tersebut massa menyerahkan tuntutannya kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Kemudian, massa bergeser ke Mapolres Kukar untuk menyerahkan laporannya. 

Baca juga: Edy Mulyadi Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak, Suku Dayak Marah dan Minta Digelar Sidang Adat

Baca juga: VIDEO - Sederet Aksi Kontroversial Edy Mulyadi, Diduga Hina Kalimantan hingga Sebut Prabowo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved