Sabtu, 9 Mei 2026

Pembebasan Nelayan

Otoritas Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur, 2 Februari Dipulangkan ke Aceh dari Jakarta

Sedangkan 28 orang lagi, setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjala

Tayang:
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
28 nelayan berfoto bersama tim BPPA, Kemenlu RI, serta KKP RI, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Ir Aliman mengatakan sebanyak 28 orang nelayan asal Aceh Timur yang sudah dibebaskan Otoritas Tahiland pada 27 Januari 2028 sudah tiba di Jakarta.

“Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta , Tangerang pukul 18.05 WIB, kemudian dibawa ke lokasi Karantina Covid 19 di Jakarta untuk menjalani masa karantina selama 7 hari dan rencana pemulangannya ke Aceh, tanggal 2 Februari 2022 mendatang,” kata Aliman kepada Serambinews.com, Jumat (28/1/2022) di Banda Aceh.

Aliman mengatakan ke-28 orang nelayan Aceh Timur yang dibebaskan otoritas Thailand itu, dari 32 orang awak kapal nelayan KM Rizki Laot yang tertangkap Otoritas Thailand pada tanggal 29 April 2021 lalu, karena melanggar batas laut dan masuk ke perairan laut Thailand, sebanyak 4 orang, sebelumnya terlebih dahulu sudah dipulangkan karena berada di bawah umur.

VIDEO Rutan Kelas IIB Tapaktuan Kembali Bebaskan 13 Napi Asimilasi di Rumah

Sedangkan 28 orang lagi, setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjalani hukuman sampai bulan April 2023.

Tapi, kata Aliman, berkat diplomasi yang intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan dibantu Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Kementerian Kelauatan dan Perikanan dan intansi terkait lainnya, pada momen Ulang Tahun Raja Thailand , yang jatuh pada bulan Januari ini, maka ke 28 nelayan itu mendapat pengampunan sisa kurungannya dari Raja Thailand dan dapat dipulangkan, pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin ke Jakarta.

Ke 28 orang nelayan tersebut, adalah Abdul Halim, sebagai Nakhoda, Ridwan Daud sebagai KKM, Dian sebagai ABK, Murdani, Muhammad Nurdin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Muslim Maulana, Joni Iskandar, Muhammad Maulidin, Muhammad Rusli, Rajuddin, Bidi Setiawan, M Idris dan Ramadani.

Mengenal Apa Itu Tueng Dara Baroe, Tradisi Adat Aceh Akan Dijalani Ria Ricis Besok di Banda Aceh

Informasi yang diterima dari pihak PDSKP di Jakarta, kata Aliman, kondisi ke 28 orang nelayan asal Aceh Timur dan Aceh Utara itu, saat tiba di Jakarta, semuanya sehat-sehat saja.

Mereka, setibanya di Jakarta, kemarin tidak bisa langsung dipulangkan ke Aceh, kata Aliman, karena setiap warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri, harus menjalani karantina lebih dahulu selama satu minggu, setelah kondisi tubuhnya dinyatakan bebas dari covid 19, baru boleh pulang kembali ke daerah asalnya.

“Setibanya di Aceh, ke 28 orang nelayan itu kemungkinan juga akan menjalani pemeriksaan PCR kembali, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing oleh Tim Satgas Penceghan Covid 19 Aceh,” ujar Aliman.

Informasi diterima dari Dirjen PDSKP, kata Aliman, ke 28 orang nelayan Aceh yang dipulangkan dari Otoritas Thailand itu, merupakan yang terakhir dan tidak ada lagi nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand, akibat pelanggaran batas wilayah laut antara negara.

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, kata Aliman, bersama Panglima Laot di berbagai daerah, hampir setiap tahun melakukan penyuluhan hukum batas wilayah perairan antar negara kepada para nelayan dan panglima laut.

"Nelayan kita juga sudah mengetahui, batas wilayah perairan laut tersebut, karena semua kapal sudah punya alat diteksi batas wilayah antar negara di laut. Kita bisa melihatnya langsung, pada saat menjaring ikan di tengah laut, melalui alat diteksi batas antar negera itu, bahkan di handphone juga bisa diketahui, apakah boat nelayan yang kita tumpangi dan sedang menjaring ikan, masih berada di wilayah perairan Internasional dan Indonesia, atau sudah berada di perairan negara lain," ujarnya.

Disebutkan faktor nelayan sering ditangkap pengawas laut negara asing, kata Aliman, karena mereka sudah masuk wilayah perairan negara asing.

India dan Thailand, adalah negara yang paling sering menangkap nelayan asal Aceh, karena wilayah perairan Aceh dengan negara tersebut sangat dekat dan pada musim ikan, di areal perbatasan lautnya banyak ikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved