Berita Banda Aceh
YARA Bentuk Tim Advokasi Korban Pemerasan di Pospol Gebang Sumut
Tim itu diketuai oleh Muhammad Zubir yang juga Kepala Perwakilan YARA Bireuen bersama Iskandar, Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin membentuk tim advokasi untuk pendampingan hukum terhadap Suhelmi, korban pemerasan oleh Banpol yang melibatkan beberapa oknum Satlantas di Pos Lantas Polsek Gebang, Langkat, Sumatera Utara.
Tim itu diketuai oleh Muhammad Zubir yang juga Kepala Perwakilan YARA Bireuen bersama Iskandar, Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara.
Setelah tim dibentuk, keduanya langsung berangkat ke Polres Langkat pada Kamis, (27/1/2022), untuk mendampingi pemeriksaan Suhelmi sebagai korban pemerasan.
"Kami bersama tim berangkat dari Lhokseumawe bersama korban untuk menghadiri panggilan penyidik, Polres Langkat dalam agenda BAP lanjutan, mendengar kembali keterangan korban," kata Zubir kepada Serambinews.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Polres Langkat Ciduk Banpol Pos Lantas Gebang Terkait Pemerasan Warga Aceh, Oknum Satlantas ke Polda
Sebelum diambil keterangan, penyidik mempertemukan Suhelmi dengan pelaku Ari Ramadhani dan beberapa oknum Satlantas dalam rangka upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
"Sebelum diambil keterangan kami dipertemukan dengan pelaku dan beberapa oknum Satlantas yang ada di TKP saat kejadian.
Mereka sudah menyampaikan permintaan maaf, dan pada prinsipnya sebagai sesama manusia kita tetap saling memaafkan," katanya.
"Namun terhadap proses hukum untuk sementara kita jalani dulu sesuai dengan prosedur, karena perkara ini kami harus laporkan juga ke ustaz Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI, karena masalah ini sudah di atensi oleh beliau dan Kapolri," tutup Zubir.(*)
Baca juga: Gubernur Aceh : Sinergi tak Harus Puja-puji, Tapi Tak Juga Bully dan Maki