Polres Langkat Ciduk Banpol Pos Lantas Gebang Terkait Pemerasan Warga Aceh, Oknum Satlantas ke Polda
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.
SERAMBINEWS.CO, LANGKAT – Polres Langkat bergerak cepat melakukan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol) terhadap warga Aceh.
Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Sabtu (15/1/2022), di mana seorang warga Aceh bernama Suhelmi, jadi korban pemerasan bermodus razia dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan.
Aksi pemerasan terhadap Suhelmi terjadi di Pos Lantas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Akhirnya, Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku, Ari Ramadhani (38), merupakan Bantuan Polisi (Banpol) yang melakukan pemerasan terhadap warga Aceh.
Baca juga: Haji Uma Minta Kasus Oknum Banpol Pungli Warga Aceh di Sumut Tidak Terulang Lagi
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menggelar press rilis, Minggu (23/1/2022) menyebut bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Rantauprapat, Labuhanbatu.
“Ini merupakan tindaklanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial,” katanya.
Sejauh ini, jelas dia, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.
“Untuk pelaku Banpol, kita sangkakan dengan pasal 368 KUHP,” kata dia.
Menindaklanjuti permasalahan yang ada dan agar tidak terulang lagi, Polres Langkat mengaku ke depannya tidak ada lagi menggunakan Banpol.
“Jadi ke depan tidak ada lagi banpol. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa. Kita tidak akan segan-segan menindak siapa pun oknum yang terlibat,” tegas Kapolres.
Korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga.
Baca juga: Menelusuri Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba di Polrestebes Medan, Siapa Saja yang Menerima?
Baca juga: Impian Punya Rumah Sendiri Pupus Sudah, Warga Malaysia Ditipu Kontraktor Asal Lumajang
Ke depan dirinyapun berharap agar tidak ada lagi Banpol, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.
Terpisah, oknum Satusan Lalu Lintas Polres Langkat kini telah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan pungli di Pos Lantas Gebang.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).