Info CPNS Aceh

Peserta CPNS Kemendikbudristek Mohon Kebijakan Optimalisasi Formasi

Sebanyak 761 formasi saat ini masih kosong, akibat tidak terpenuhinya ambang batas pada tahapan seleksi SKB.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM        
Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh sedang mengisi jawaban, Rabu (22/9/2021) 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan peserta P/TMS-1 CPNS Kemendikbudristek 2021 mengajukan permohonan kepada Kemendikbudristek untuk dikeluarkan kebijakan optimalisasi formasi kosong.

Pasalnya setelah pengumuman pasca sanggah, terdapat sebanyak 761 formasi yang masih kosong, akibat tidak terpenuhinya ambang batas pada tahapan seleksi SKB.

Secara detail digambarkan bahwa pada satu formasi terdapat satu pelamar yang sudah lolos SKD namun gagal pada salah satu subtes SKB dan menjadi P/TMS-1.

Contoh lainnya, dalam satu formasi terdapat tiga formasi dan hanya tiga peserta yang lolos ke tahap SKB, namun dikarenakan tidak lolos salah satu subtes maka ketiga-tiganya dinyatakan P/TMS-1.

Berdasarkan riset mandiri yang dilakukan oleh peserta CPNS Kemendikbudristek, Di Aceh sendiri terdapat 46 formasi kosong karena peserta TMS 1, diantaranya 16 formasi di universitas Teuku Umar, 12 formasi di Universitas Malikussaleh, 6 formasi di Universitas Syiah Kuala, 5 formasi di Universitas Samudra, 1 formasi di Universitas Seni Budaya Indonesia Aceh.

Selanjutnya, 1 formasi di Politeknik Negeri Lhokseumawe, 2 formasi di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, 2 formasi di Akademi Komunitas Aceh Barat, 2 formasi di Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Aceh, dan 1 formasi di LL Dikti wilayah XIII.

“Jika formasi dibiarkan tetap kosong tentu akan sangat disayangkan. Mengingat banyak kampus yang membutuhkan tenaga dosen pengajar. Saya berharap Kemendikbudristek dapat mengeluarkan kebijakan pengisian formasi kosong dimana formasi ini merupakan formasi satuan kerja yang kami daftar sebelumnya” ujar Uswatun Hasanah, salah satu peserta CPNS 2021.

“kebijakan ini tidak akan mengubah status peserta yang telah P/L.  besar harapan para peserta TMS-1 untuk dapat bergabung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perkembangan pendidikan Indonesia melalui Tridharma Perguruan Tinggi bersama dengan Kemendikbudristek “ ujarnya Uswatun.(*)

Baca juga: Juru Parkir Liar Ditertibkan di Empat Lokasi di Kota Banda Aceh, Warga Bisa Melapor

Baca juga: Thariq Halilintar Bilang Cinta ke Fuji, Disebut Sudah Jadian, Banyak Seleb yang Dukung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved