Bimtek PNA Kubu Irwandi Ricuh
Respons Kericuhan Bimtek, DPP PNA Tegaskan Akan Lapor Polisi
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), akhirnya merespons kericuhan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Rasamala, Banda Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), akhirnya merespons kericuhan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Ketua Umum, Irwandi Yusuf di Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh, sore hari ini, DPP PNA menegaskan akan membawa kasus kericuhan itu ke ranah hukum.
Tim Kuasa Hukum DPP PNA, Haspan Yusuf Ritonga mengatakan, kericuhan yang dilakukan tadi pagi dalam bimtek yang digelar oleh DPP PNA adalah tindakan kesengajaan untuk mengganggu partai.
Menurutnya, kericuhan itu jelas-jelas upaya untuk menghalangi atau menggangu partai dan merupakan tindakan kesengajaan yang berpotensi pidana.
Baca juga: Meski Digeruduk Massa Tiyong, Darwati Klaim Acara Bimtek PNA Sukses
"Kita pengurus partai yang sah, kita sudah terima SK Kemenkumham. Kita partai resmi tapi diganggu sedemikian rupa, berarti mereka yang tidak punya itikad baik untuk mendukung partai," kata Haspan Yusuf Ritonga.
Untuk itu, saat ini, DPP PNA sedang mengidentifikasi apakah kericuhan itu dilakukan oleh kader langsung atau ada orang lain di belakang mereka.
"Apakah itu kader apa bukan ini sedang kita identifikasi. Kalau kader partai, maka tadi sudah ditegaskan, itu akan diambil tindakan tegas, terhadap anggota partai yang mengganggu acara hari ini," katanya.
Apa yang terjadi dalam kericuhan itu, lanjut Haspan, memang jelas-jelas upaya untuk mengacaukan kegiatan partai.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ricuh, Massa Tiyong Geruduk Acara Bimtek PNA Kubu Irwandi
Baca juga: VIDEO - Ricuh, Massa Tiyong Geruduk Acara Bimtek PNA Kubu Irwandi
"Maka secara hukum, ini ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Pidana pasti ada, yang jelas tadi, ada tindakan yang secara langsung mereka lakukan seperti mengambil dokumen partai secara paksa, absensi, dokumen kegiatan itu mereka ambil secara paksa," ujarnya.
Haspan menegaskan, langkah hukum terhadap kericuhan itu pasti akan dilakukan.
"Langkah hukum akan dilakukan. Ini negara hukum," pungkasnya.
Selain Haspan Yusuf Ritonga, konferensi pers tadi sore dihadiri oleh sejumlah tinggi partai, Ketua Harian DPP PNA, Tgk Syakya, Ketua VI, Darwati A Gani, Bendahara, Rafli Agam, dan sejumlah pengurus partai lainnya.(*)
Baca juga: Suami Mendadak Pulang Usai Pamit Pergi, Syok Lihat Istri Berbaring di Atas Ranjang, Ini yang Terjadi