Berita Aceh Utara

Ribuan Nakes di Aceh Utara Terancam Dirumahkan, Ini Sebabnya 

Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dan di RS dalam Kabupaten Aceh Utara terancam dirumahkan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dan di RS dalam Kabupaten Aceh Utara terancam dirumahkan bila dalam waktu dekat belum melakukan penyuntikan dosis tiga atau booster dengan vaksin jenis moderna. 

Karena hingga kini jumlah nakes yang belum menyuntik dosis tiga mencapai 29 persen atau sekitar 1.700 orang dari 6.000 lebih total nakes

Untuk diketahui pada 12 November 2021, Dinas Kesehatan Aceh Utara juga mengirim surat teguran kepada nakes melalui masing-masing kepala puskesmas.

Dalam Surat bernomor 443.1/2926 yang diteken Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin SKM, berisi penjelasan waktu vaksin dosis tiga setelah dosis dua yaitu tiga bulan. 

Baca juga: 522 Personil Polres Aceh Tenggara Disuntik Vaksin Booster

Dalam surat tersebut Amir juga menegaskan, bila tidak melakukan vaksinasi dosis tiga, nakes tersebut akan dikenakan sanksi. 

Antara lain sanksinya, penundaan kenaikan gaji berkala; penundaan kenaikan pangkat; penundaan pengurusan pensiun; penundaan pengurusan surat izin praktek (SIP), penundaan pengurusan Kartu Istri dan suami.

Bahkan untuk tenaga kontrak dan bakti murni tidak diperpanjang masa kontraknya.

“Kita juga sudah menyurati lagi nakes pada pertengahan Desember 2021 untuk mengimbau mereka segera melakukan vaksin dosis tiga,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara kepada Serambinews.com, Sabtu (29/1/2022). 

Baca juga: Suami Mendadak Pulang Usai Pamit Pergi, Syok Lihat Istri Berbaring di Atas Ranjang, Ini yang Terjadi

Sebab, bila tidak melakukannya dalam waktu 46 hari setelah surat tersebut, nakes tersebut akan di rumahnya. 

Pihaknya juga sudah meminta kepala puskesmas untuk mendata nama-nama nakes yang belum vaksin, tanpa alasan yang jelas. 

“Kalau tidak vaksin tanpa surat keterangan dari dokter spesialis, nakes tersebut akan dirumahkan,” kata Amir. 

Menurut Amir, dirinya juga menyampaikan hal tersebut secara lisan berulang kali termasuk dalam grup WhatsApp kepala puskesmas Aceh Utara. 

Baca juga: Wakapolda Aceh Sebut Animo Masyarakat Meningkat Untuk Vaksinasi

“Memang kemarin vaksin moderna di akhir tahun 2021 memang sempat kosong, tapi sekarang sudah ada lagi, dan stoknya sudah mencukupi sejumlah nakes yang belum vaksin,” ujar Amir. 

Ditambahkan, untuk penyuntikan dosis satu dan dosis dua bagi nakesnya sudah mencapai hampir 100 persen. 

“Kalau untuk masyarakat penyuntikan dosis satu sudah mencapai 74 persen, kemudian untuk dosis kedua 25 persen,” katanya. 

Bahkan untuk penyuntikan usia anak 6-11 tahun Aceh Utara menjadi yang terbanyak, yaitu 58 persen.(*) 

Baca juga: Mahasiswa Unimal Adakan Sosialisasi Menyikat Gigi kepada Murid di Pedalaman Aceh Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved