Peristiwa
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pembakar Mobil Warga di Perumahan Andespal Subulussalam
Sementara polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama atau hanya terpaut belasan jam pascakejadia
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidian I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus pembakar mobil warga di perumahan Andespal, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi SE MSi kepada Serambinews.com, Minggu (30/1/2022).
Pelaku adalah AM (43), warga Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Peristiwa upaya pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (28/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 WIB.
Sementara polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama atau hanya terpaut belasan jam pascakejadian.
• Minyak Goreng Jangan Beratkan Warga, Kebijakan Satu Harga Berlaku Mulai 1 Februari
“Alhamdulillah setelah melakukan penyelidikan tim kami berhasil meringkus pelaku pembakaran mobil,” kata Ipda Deno.
Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno mengatakan tim langsung melakukan penangkapan di halaman parkir Rumah Sakit Umum Kota Subulusalam Sekitar Pukul 20.45 Wib tanpa perlawanan dan selanjutnya diamankan ke Polres Subulussalam.
Lebih jauh Ipda Deno menjelaskan kronologis kejadian pembakaran mobil warga di perumahan Andespal, Desa Lae Oream, Subulussalam.
• VIDEO - Puluhan Murid MIN 50 Bireuen Disuntik Vaksin Covid-19
Dikatakan, pada Jumat 28 Januari 2022 korban yang juga pelapor bernama Irfan Syahputra (43) bekerja sebagai PNS tinggal di perumahan Andespal terbangun sekitar pukul 01.45 WIB.
Pelapor terbangun karena mendengar suara alarm mobilnya hidup dan langsung melihat dari jendela.
Begitu melihat keluar, pelapor kaget menyaksikan kobaran api yang berasal dari belakang mobilnya.
Selanjutnya, pelapor langsung menuju ke garasi sambil minta tolong ke tetangga untuk membantu memadamkan api.
Atas bantuan tetangga, akhirnya api tersebut berhasil dipadamkan.
Selanjutnya korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam.