Sabtu, 11 April 2026

Berita Bener Meriah

Mahasiswa Sorot Rumah Dinas Ketua DPRK Bener Meriah Karena Belum Ditempati

Rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, yang terletak di Kampung Tingkem, Kecamatan Bukit, mendapat sorotan Himpunan

Editor: bakri
Serambinews.com
Kondisi rumah dinas ketua DPRK Bener Meriah, di Kampung Tingkem, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat, Sabtu (29/1/2022) 

REDELONG - Rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, yang terletak di Kampung Tingkem, Kecamatan Bukit, mendapat sorotan Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh.

Pasalnya rumah dinas yang dibangun dengan pagu anggaran Rp 400 juta yang bersumber dari dana APBK tahun 2019 itu belum juga ditempati.

Karena belum juga ditempati, pada tahun 2021 lalu rumah dinas tersebut sempat dijadikan tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ketua HPBM Banda Aceh, Riga Wantona kepada Serambi, Sabtu (29/1/2022), mengaku sangat kecewa dengan sikap ketua dewan yang hingga kini belum menempati rumah dinasnya itu.

“Sampai saat ini belum ditempati, padahal beliau juga sempat mengatakan rumah dinas tersebut sebenarnya akan sudah difungsikan pada Januari tahun 2022 ini.

Hal tersebut sudah dibahas pada perubahan murni APBK 2021,” katanya.

Baca juga: Ketua HPBM Sorot Rumah Dinas Ketua DPRK Bener Meriah yang Hingga Kini belum Ditempati

Baca juga: Kisah Annisa Pohan Saat Tinggal di Rumah Dinas Suami, Plafon Jebol karena Ketiban Biawak

Menurut Riga, mempertanyakan kenapa rumah dinas yang sudah dibangun menggunakan anggaran negara itu dibiarkan terbengkai begitu saja dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Kalau alasan tidak layak dan juga belum ada mobile di rumah dinas ketua dewan itu, kenapa tidak dianggarakan.

Pertanyaan kami lagi, karena belum menempati rumah dinas, apakah anggaran untuk sewa rumah ketua dewan ada dianggarkan,” tanyanya.

Kalau setiap tahun ada dianggarkan, kata Riga ini dinilai memboroskan anggaran negara, karena kenapa tidak dianggarakan saja untuk keperluan rumah dinas tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bener Meriah, Riswandika yang dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022) mengatakan, terkait rumah dinas ketua dewan belum ditempati, karena ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan perbaikan.

“Selain ada perbaikan, mobile untuk rumah dinas ketua dewan juga belum ada.

Baca juga: Pembongkaran Rumah Dinas USK Sudah Sesuai Prosedur

Memang anggaran tahun 2021 tidak dianggarakkan untuk itu.

Namun, tahun 2022 ini baru dianggarkan untuk mobile rumah dinas ketua dewan, dan kalau sudah lengkap mobilenya baru bisa ditempati,” ungkapnya.

Terkait anggaran rumah tangga, Riswandika menjelaskan, karena ketua dewan tidak menempati rumah dinas, maka anggaran tersebut ditak bisa digunakan, dan kalau sudah menempati rumah dinas maka anggara rumah tangga baru bisa digunakan, jelanya.

“Karena belum menempati rumah dinas, untuk tunjangan perumahan ketua dewan ada diangarkan, bukan hanya ketua, semua anggota juga dianggarkan hanya saja nilainya yang berbeda,” terangnya.(bud)

Baca juga: Terkait Renovasi Rumah Dinas, Ini Tanggapan Ketua DPRK Aceh Tengah

Baca juga: Fakta Video Mesum Dokter dan Bidan, Dilakukan di Rumah Dinas, Ternyata si Perempuan Telah Bersuami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved