3 DPO Kasus Pembakaran Double O di Sorong Diringkus Polisi, Berikut Peran Masing-masing Pelaku

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, tiga orang itu ditangkap di Pelabuhan Fakfak.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Fakfak
Pelaku yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O Sorong dibekuk aparat Polres Fakfak, Papua Barat, Minggu (30/1/2022). 

Tetapkan 7 DPO

Sebelumnya Polda Papua Barat menetapkan 7 terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O di Sorong dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh DPO tersebut berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.

"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).

Tornagogo menegaskan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.

"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.

"Jika semuanya sudah sepakat (menyerahkan kasus ke polisi), maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO," tegasnya.

Ia mengatakan, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah.

Baca juga: Sosok Ananin Novalia, Dancer asal Pangandaran Tewas Akibat Bentrokan di Sorong, Baru 3 Bulan Bekerja

Baca juga: Sosok DJ Indah Cleo, Tewas Terbakar dalam Bentrokan di Sorong, Polda Papua Sebut Jenazahnya Hangus

3 Jenazah Dipulangkan

Sementara itu dua dari tiga jenazah korban bentrok di Sorong yang telah teridentifikasi akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Adalah jenazah Indah Sukmadani atau DJ Indah Cleo (23) dan Ferman Syahputra (33) yang rencananya dipulangkan hari ini, Minggu (30/1/2022) sekira pukul 10.00 WIT.

Kaur DVI Biddokkes Polda Papua Barat, AKP Mudjianto mengatakan, semua persyaratan administrasi pemulangan jenazah sudah dirampungkan.

"Kemarin kita sudah buatkan berita acara penyerahan jenazah dan properti kepada keluarga," ujar Mudjianto, kepada sejumlah awak media, Minggu (30/1/2022).

"Kedua orang ini akan diberangkatkan ke Sumatera, tepatnya di Bukittinggi dan Palembang," tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved