Berita Aceh Utara
Aceh Utara Perketat Pengawasan HET Minyak Goreng Kemasan, Stok Mulai Terbatas
Pemkab Aceh Utara mulai memperketat pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pemerintah sudah menetapkan patokan harga
Penulis: Jafaruddin | Editor: M Nur Pakar
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara mulai memperketat pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Pemerintah sudah menetapkan patokan harga Rp 14.000/liter.
Namun, stok di sejumlah toko ritel atau swalayan Aceh Utara sudah mulai terbatas.
Menyahuti hal itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara membentuk tiga tim pengawasan.
Tim tersebut bertugas mengawasi 27 minimarket yang ada di wilayah timur, tengah dan barat Aceh Utara.
Baca juga: Ibu-ibu Kewalahan Cari Minyak Goreng Meski Sudah Satu Harga, DPR Duga Ulah Kartel
“Kalau ada ritel yang menjual minyak goreng kemasan premium melebihi dari harga ketentuan, akan kita laporkan,” jelas Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Utara, Iskandar, Minggu (30/1/2022).
Dia mengaku belum menemukan ritel yang menjual harga minyak goreng melebihi Rp 14 ribu per liter.
Sedangkan untuk stok minyak goreng kemasan di minimarket masih tersedia, hanya saja stoknya bervariasi.
“Petugas ritel yang kita temui menyebutkan, mereka membatasi pembelian minyak goreng, hanya dua liter per orang,” ujar Iskandar.(*)
Baca juga: Ini Alasan Pedagang di Lhokseumawe Tetap Jual Minyak Goreng dengan Harga Tinggi