Tambang Emas

Polda Aceh: Atasi Tambang Emas Ilegal tak Cukup dengan Penegakan Hukum

Ini menandakan, mengatasi persoalan tambang emas ilegal tidak hanya sebatas penegakan atau penindakan hukum yang menjadi domain kepolisian.

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Dok Humas
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan mengatasi persoalan tambang emas ilegal tidak hanya sebatas penegakan atau penindakan hukum yang menjadi domain kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tambang emas ilegal untuk memberikan efek jera dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas tambang itu sendiri.

Namun, aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut terus menjamur, bahkan sudah menggunakan alat-alat yang moderen.

Ini menandakan, mengatasi persoalan tambang emas ilegal tidak hanya sebatas penegakan atau penindakan hukum yang menjadi domain kepolisian.

Komisi 1 DPRK Banda Aceh Dukung Tugas Satpol PP dan WH Berantas Pelanggaran Syariat

“Berbicara masalah tambang ilegal tidak hanya tentang penindakan hukum, tapi butuh kerja sama seluruh instansi terkait untuk melihat lebih jauh tentang penyebab aktivitas ilegal itu yang terus terjadi. Apakah karena sulitnya perizinan, ekonomi, atau permasalahan rakyat lainnya yang mendorong mereka memilih aktivitas melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH SIK MSi, Senin (31/1/2022) di Mapolda Aceh.

Lebih jauh Winardy menjelaskan, permasalahan tambang ilegal sudah menjadi isu daerah yang harus segera diselesaikan mulai dari hulu ke hilir.

Amanda Manopo Punya Hobi Baru, Pemeran Andin Sering Kepergok Mimik Serius di Depan Kanvas

Dalam hal ini, sebut Winardy, Polda Aceh sendiri sudah menginisiasi rapat lintas sektoral untuk mencari jalan terbaik agar aktivitas tambang emas ilegal yang menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat di masa depan bisa diminimlisir.

Selama ini, Winardy menyebut, pihaknya tidak diam atau pun membiarkan aktivitas tambang ilegal itu terjadi, akan tetapi persoalan utama bukan di penindakan hukum, namun ada permasalahan sosial lainnya yang membutuhkan kehadiran instansi lintas sektoral.

“Selama ini kami tidak diam, penindakan hukum terus dilakukan. Untuk datanya akan saya beberkan di temu pers selanjutnya,” ucap Winardy mengakhiri keterangannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved