Berita Aceh Utara

Sempat Bentak Petugas, Pria Aniaya Anak Kandung Ditangkap

Pria tersebut sempat membentak petugas dan aparat desa yang datang ke rumahnya dan membantah menganiaya anaknya kandungnya itu. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Aceh Utara
Aparat Polsek Matangkuli Aceh Utara mengamankan seorang pria di Aceh Utara yang diduga menganiaya anaknya. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Polsek Matangkuli, Aceh Utara sudah mengirim Ilyas (45) warga Desa Tumpok Perlak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara untuk menghadap penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara

Pria tersebut dikirim ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, FZ (5) beberapa hari lalu. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah berinisial FZ (5) asal Desa Tumpok Perlak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara pada Sabtu (29/1/2022), sore ditemukan warga di kawasan Desa Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara dengan kondisi di tubuhnya. 

Selain mengalami luka di tubuhnya yang diduga karena penganiayaan, korban dalam  lemas dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik. Belakangan diketahui bocah tersebut diusir orang tuanya. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ungkap,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Matangkuli AKP Asriadi kepada Serambinews.com, Senin (31/1/2022). 

Dari pengakuan Mulinda, ibu korban, ayah kandung korban sering melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Bahkan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya yang lain, tanpa alasan yang jelas, sehingga menyebabkan anak-anaknya menjadi trauma saat si ayah pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Matangkuli.

Kemudian petugas bersama aparat desa mendatangi rumah korban untuk proses penyelidikan. 

Awalnya pria tersebut sempat membentak petugas dan aparat desa yang datang ke rumahnya dan membantah menganiaya anaknya kandungnya itu. 

“Namun, akhirnya pria tersebut mengakui perbuatannya, sehingga petugas langsung mengamankannya dan tak lama kemudian menyerahkan ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan,” kata Kapolsek Matangkuli. 

Sedangkan untuk korban FZ, sudah disampaikan kepada Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh Utara, agar dapat mendapat pendampingan, karena mengalami trauma.(*)

Baca juga: Penemuan Mayat Naruto di Gunung Botak Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Penembakan oleh Oknum Brimob

Baca juga: Akhirnya, Lantak Laju Menang Lagi Setelah 4 Purnama, Persiraja Taklukkan Persija 1-0

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved