Berita Aceh Tenggara
Adik Digilir 5 Pemuda, Abang Sepupu Minta Pertanggungjawaban Malah Dianiaya Pelaku
Adik diperkosa pacar dan digilir empat pemuda di sebuah pondok di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Adik diperkosa pacar dan digilir empat pemuda di sebuah pondok di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat (28/1/2022) malam.
Pihak keluarga korban inisial DS sebagai abang sepupu korban, meminta kepada pelaku Cs untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anehnya, pelaku malah mengeroyok korban hingga sempat di rawat di Puskesmas terdekat.
Menurut Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, korban DS merupakan abang sepupu dari korban pemerkosaan.
Pada saat mereka datang ke rumah pelaku agar mempertanggung jawaban perbuatan, SY pelaku pemerkosaan terhadap adik sepupunya.
Namun, dirinya malah dikeroyok pelaku SY bersama teman-temannya.
Baca juga: Diajak Pacar Jalan-Jalan, Gadis Digilir Lima Pemuda di Perkebunan Jagung Aceh Tenggara
Akibatnya, bagian kepala korban pengeroyokan DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bahagian kepala belakang dan kepala bahagian atas teliga dengan sembilan kali jahitan.
Peristiwa itu, kata dia, telah dilaporkan ke Polsek Lawe Alas, Sesuai Surat Tanda Bukti Laporan Polisi No: STPL/01/1/2022/ACEH/RES AGARA/SEKLA Tanggal 28 Januari 2022.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Berawal diajak jalan-jalan
IN (18) Warga Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, melapor ke Polres Aceh Tenggara sebagai korban atas dugaan pemerkosaan.
Pemerkosaan dilakukan oleh pacarnya bersama empat pemuda lainnya di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Korban yang Dibacok Seorang Pria di Aceh Utara
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres bersama keluarganya pada Sabtu (28/1/2022) malam.
Kemudian, dilanjutkan pada, Senin (31/1/2022) untuk korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.
Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, mengatakan, berdasarkan laporan korban IN bersama keluarga korban kepada dirinya.
Bahwa pada Jumat (28/1/2022) pacarnya SY (19) menjemput korban untuk mengajak korban jalan-jalan dan makan bakso bersama.
Kemudian, pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan melanjutkan perjalanan keliling Kota Kutacane untuk memadu percintaan.
Tiba-tiba pelaku (SY) membawa korban ke perkebunan jagung di Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas.
Di sana, korban (IN) mengaku dipaksa pacar untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.
Korbanpun menurutinya, karena takut kepada pelaku.
Baca juga: Setubuhi Pacar asal Aceh Barat, Pemuda Aceh Jaya Ditangkap Polisi, Berawal Jalan-jalan ke Pantai
Karena tidak bisa mengadu kepada siapapun karena handphone miliknya disita pelaku.
Setelah sang pacar sebagai pelaku pemerkosaan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Kemudian tak lama empat pemuda teman pelaku yang diduga sudah ditelpon pelaku datang ke lokasi dan memperkosa korban secara bergiliran.
Korban yang takut pada saat itu, tidak mampu berbuat apapun hanya pasrah melayani pemuda tersebut.
Kemudian korban ke esokan harinya pada Sabtu (29/1/2022) pulang ke rumah naik becak mesin dan melaporkan kepada pihak keluarga korban dan mendatangi rumah pelaku.
Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik Awal Februari, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa (1/2/2022)
Di sana, kata Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, pelaku tidak mau bertanggungjawab dengan alasan yang memperkosa IN (pacar pelaku) bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain.
Lalu, Pengulu setempat memanggil ke empat pemuda tetapi tak satupun mau bertanggungjawab.
Kemudian, pihak keluarga pulang dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara di Kanit PPA Polres Agara.
Sesuai Laporan Polisi Nonor STPL : No : 28/1/2022//POLRES Aceh Tenggara/Polda Aceh.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, membenarkan kejadian itu dan dan dalam proses penyelidikan.(*)
Baca juga: Suami Mendadak Pulang Usai Pamit Pergi, Syok Lihat Istri Berbaring di Atas Ranjang, Ini yang Terjadi