Berita Aceh Tamiang
Kendalikan Harga Minyak Goreng, Aceh Tamiang Monitoring Belasan Ritel
"Monitoring sudah kita lakukan, tentunya kita berupaya maksimal agar harga minyak goreng masih normal," kata Mursil, Selasa (1/2/2022).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
"Monitoring sudah kita lakukan, tentunya kita berupaya maksimal agar harga minyak goreng masih normal," kata Mursil, Selasa (1/2/2022).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang, Mursil memastikan stok minyak goreng tetap terkendali, sehingga tidak perlu direspon masyarakat dengan panik (panic buying).
Imbauan ini disampaikan Mursil, usai memerintahkan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar modern maupun tradisional.
"Monitoring sudah kita lakukan, tentunya kita berupaya maksimal agar harga minyak goreng masih normal," kata Mursil, Selasa (1/2/2022).
Dia menegaskan, monitoring ini untuk menjamin harga dan ketersediaan minyak goreng sesuai arahan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS yang diterbitkan pada tanggal 18 Januari 2022.
Dijelaskannya, monitoring ini telah dilakukan pada 19 ritel modern yang dikunjungi kurun waktu 20-25 Januari, sedangkan pasar tradisonal dilakukan pada 26-28 Januari 2022.
Melalui monitoring ini diketahui pasokan sembako dilakukan secara terjadwal, per dua hari sekali, termasuk minyak goreng kemasan.
Namun sejak 24-27 Januari, tidak ada pengiriman minyak goreng kemasan ke ritel modern yang beroperasi di wilayah Aceh Tamiang.
Baca juga: Harag Minyak Goreng Terbaru, Ini Sanksi Bagi Pedagang yang Menjual di Atas Harga HET
Sementara pedagang di pasar tradisional mengaku, belum bisa menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu karena merupakan stok lama.
Pedagang pun memastikan, akan mengikuti perkembangan harga setelah stok lama yang mereka beli di atas Rp 14 ribu sudah habis terjual.
"Kesimpulan dari monitoring ini, pasokan akan kembali normal dan akan diikuti dengan perubahan harga baru yang sudah diatur," terang Mursil.
Kementerian Perdagangan sendiri sudah menetapkam harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per kilogram, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per kilogram.
Ada pun harga-harga tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2022. (*)
Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Turun Lagi Jadi Rp 11.500/Liter, Berlaku Mulai Hari Ini