Berita Aceh Timur
19 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Phuket, Ini Peringatan Haji Uma Buat Nelayan Aceh
Haji Uma–sapaan akrab Sudirman mengatakan, informasi ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga mereka
Sedangkan upaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, saat ini, ungkap Haji Uma, sedang berusaha membuka akses kekonsuleran dan akan dilakukan pendampingan hukum.
Sebagai catatan, ujar Haji Uma, selama 2021 terjadi empat kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total 43 ABK.
Baca juga: Otoritas Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur, 2 Februari Dipulangkan ke Aceh dari Jakarta
Mereka dituduh pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla, dan 36 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.
Menyusul terjadinya kembali penangkapan nelayan asal Aceh Timur ini, Haji Uma kembali mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh supaya mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara lain.
"Bila sudah begini kejadiannya, semua kita ikut susah dan keluarga resah," katanya.
Kejadian ini, ungkap Haji Uma, seyogianya harus menjadi pelajaran bagi semua nelayan.
Karena, baru saja 28 nelayan Aceh Timur dipulangkan dari Thailand sesudah menjalani hukuman, dan dibebaskan atas pengampunan kerajaan. (c49)
NAMA-NAMA YANG DITANGKAP
KM BAHAGIA 02
• Safrizal (22) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
• Azhari (21) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
• Sariwaldi (31) asal Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam
• Dahlun (20) asal Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman
• Dofandi (42) asal Gampong Peukan, Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur
KM SINAR MAKMUR GT 27
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220131hj.jpg)