Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kutaraja

Begini Tingkat Perkembangan Penduduk Miskin di Aceh, Sempat Turun Pada Periode 2017-2021

Hal itu terlihat pada Maret 2017, di mana persentase penduduk miskin Aceh capai 16,89 persen. Angka ini turun menjadi 15,92 persen di September 2021.

Tayang:
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Saifullah
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap di antaranya, wujudkan demokrasi ekonomi, sebagai resolusi agar Aceh keluar dari garis kemiskinan. Penduduk miskin di Aceh bertambah 16 ribu orang. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi memaparkan, selama periode tahun 2017 sampai dengan 2021, persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan kecenderungan menurun.

Hal itu terlihat pada Maret 2017, di mana persentase penduduk miskin Aceh mencapai 16,89 persen.

Angka ini turun menjadi 15,92 persen pada September 2017.

Kenaikan persentase penduduk miskin terjadi pada Maret 2018 yaitu menjadi 15,97 persen.

Pada periode September 2018 sampai dengan Maret 2020, persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan penurunan.

Yaitu dari 15,68 persen (September 2018), 15,32 persen (Maret 2019), 15,01 persen (September 2019), dan 14,99 persen (Maret 2020).

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Bertambah 16.000 Orang, Begini Data Statistik BPS

Sementara pada September 2020, naik lagi menjadi 15,43 persen.

Selanjutnya, pada Maret 2021 turun menjadi 15,33 persen. Terakhir pada September 2021 menjadi 15,53 persen.

 Garis Kemiskinan Naik

Di sisi lain, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi menyampaikan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan.

Karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Selama periode Maret 2021–September 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,19 persen.

Baca juga: Penduduk Miskin di Aceh Sudah Terima Dana PKH 2021 Capai Rp 802,329 Miliar

Yaitu dari Rp 541.109 per kapita per bulan menjadi Rp 552.939 per kapita per bulan.

Untuk daerah perkotaan, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,03 persen, dari Rp 565.776 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 577.270 per kapita per bulan pada September 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved