Minggu, 31 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Minta Dana DOKA Diperpanjang di Aceh

Bupati Aceh Barat H Ramli MS meminta Pemerintah Pusat agar menambah dan memperpanjang alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Barat H Ramli MS bersama wali kota dan bupati lainnya di Aceh saat mengikuti rakerda di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (2/2/2022) 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat H Ramli MS meminta Pemerintah Pusat agar menambah dan memperpanjang alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Aceh Barat saat menghadiri rapat kerja daerah Forum Komunikasi Pemerintahan kabupaten/kota se- Aceh di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (2/2/2022), karena DOKA akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

"Dana Otsus Aceh harus diperpanjang tanpa batas dan alokasinya ditambah minimal dua atau tiga persen dari APBN," pinta Bupati Ramli MS.

Sebelumnya, pada Kamis 16 September 2021 lalu, Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga sudah menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, terkait penambahan dan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tanpa batas waktu, dengan nomor: 500/996/2021 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Curhatan Tgk Agam dari Lapas Sukamiskin, Irwandi Prihatin dengan Kondisi PNA Masih Berkisruh

Dalam kegiatan Rakerda KKA di Jakarta, Ramli MS juga meminta agar pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Supaya alokasi Dana Tambahan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DTBH) Aceh agar dapat dikelola penuh oleh  kabupaten/kota.

Ramli MS juga meminta pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Aceh sebesar 60 persen dan kabupaten/kota 40 persen, agar diubah menjadi 70 persen dan dikelola sepenuhnya oleh kabupaten/kota dan 30 persen dikelola provinsi.

Hal ini dimaksudkan agar terlaksananya pembangunan di daerah yang lebih optimal dan maksimal, guna mewujudkan kesejahteraan dan bangkitnya ekonomi masyarakat di Aceh.(*)

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Larang Aktivitas Ajaran Wahabi Salafi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved