Kamis, 21 Mei 2026

Gadis Tunawicara 5 Kali Dirudapaksa di Kandang Kambing hingga Hamil, Ternyata Pelakunya Tetangga

Peristiwa di kandang kambing membuat gadis tunawicara berinisial Y semakin murung.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Polisi mengekspose kasus rudapaksa yang dialami gadis tunawisata, di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022). 

Tidak bisa berbicara, Y pun memberikan petunjuk penting kepada keluarga.

Berjalan keluar rumah, Y berhenti di sebuah rumah yang tak jauh dari kediamannya.

Gadis tunawicara itu langsung menunjuk rumah tersebut.

Mendapat petunjuk tersebut, keluarga kaget tak menyangka tetangganya nekat melakukan perbuatan keji itu.

Kemudian, keluarga gadis itu pun bergegas menyeret orang yang tinggal di dalam rumah tersebut

Ternyata rumah tersebut ditinggali oleh seorang kakek berinisial MS.

Pria tua berusia 67 tahun itu rupanya adalah orang yang menghamili Y.

Hal tersebut diyakini keluarga sebab MS tinggal seorang diri usai ditinggal pergi untuk selamanya oleh sang istri.

Aksi bejat MS segera dilaporkan keluarga Y kepada polisi.

Tim kepolisian dari Polres Serang segera menciduk MS di rumahnya pada 25 Januari 2022.

Polisi pun langsung melakukan visum terhadap korban.

Didapatkan hasil bahwa sang gadis tunawicara telah diperkosa sang kakek sebanyak lima kali.

Pelaku pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah merudapaksa Y di kediamannya dan di kandang kambing.

Dari pengakuan kepada polisi, pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka pertama kali merudapaksa korban di kandang kambing.

Aksi itu dilakukan pada siang hari.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved