Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Massa PNA Kubu Tiyong "Geruduk" Kemenkumham Aceh: Kami Malu Dipimpin Koruptor

"Ketua umumnya mendekam di penjara. Bagaimana PNA jadi lebih baik ke depan?," teriak salah satu orator.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Massa PNA kubu Tiyong melakukan aksi di Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022). 

"Ketua umumnya mendekam di penjara. Bagaimana PNA jadi lebih baik ke depan?," teriak salah satu orator.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Samsul Bahri alias Tiyong, melakukan aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Rabu (2/2/2022).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan massa PNA versi KLB, atas dikeluarkannya SK PNA oleh Kanwil Kemenkumham Aceh yang menetapkan kepengurusan Irwandi Yusuf sebagai pengurus DPP PNA resmi.

Pantauan Serambinews.com, aksi dilakukan sekira pukul 14.50 WIB.

Massa yang sebagian berseragam orange 'menggeruduk' Kanwil Kemenkumham Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh.

Massa mengusung sejumlah poster bertuliskan berbagai persoalan tentang nasib partai mereka, terutama terkait kepengurusan.

Adapun tulisan di antaranya "KLB Lahir Karena Kami Tidak Mau Dipimpin Narapidana".

Baca juga: BREAKING NEWS - Menkumham RI Tolak Banding Administrasi PNA Kubu Tiyong

Ada juga poster lainnya "Narapidana Korupsi Kok Dibela. Kembalikan Partai Kami".

Salah satu poster lainnya juga bertuliskan "Kami Malu PNA Dipimpin Koruptor".

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan aksi.

Sementara beberapa perwakilan, diterima untuk beraudiensi dengan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Beberapa orator secara bergantian, melantangkan suara mereka menggunakan pengeras suara.

Mereka berorasi di atas mobil yang diparkir di pintu masuk kantor itu.

Baca juga: Majelis Tinggi Partai Minta Dua Kubu di Tubuh PNA Kesampingkan Kisruh, Utamakan Verifikasi Partai

Mereka yang berorasi berulang kali menyampaikan tentang Irwandi Yusuf, narapidana korupsi yang kini memimpin PNA sebagaimana SK Kemenkumham Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved