Berita Banda Aceh

Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si menyebutkan, ketujuh orang mencurigakan tersebut diamankan dari dua tempat

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan tujuh orang mencurigakan yang diduga sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh, Rabu (01/02/2022). 

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si menyebutkan, ketujuh orang mencurigakan tersebut diamankan dari dua tempat

Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM. BANDA ACEH -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan tujuh orang mencurigakan diduga sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh, Rabu (01/02/2022).

Ke tujuh orang diamankan tersebut adalah seorang Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan enam orang pengendara Vespa Gembel. 

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si menyebutkan, ketujuh orang mencurigakan tersebut diamankan dari dua tempat terpisah.

Dan salah satunya adalah gepeng yang minta sumbangan atas namakan salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen. 

"Penangkapan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah, dan pada awalnya tim berhasil mengamankan salah seorang gepeng yang disinyalir telah melakukan penipuan dengan  cara meminta sumbangan untuk salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen," terangnya. 

Baca juga: Verrell Bramasta Sampaikan Pesan Khusus pada Ferry Irawan yang akan Menikahi Ibunya, Venna Melinda

Baca juga: Lima Muda Mudi Digerebek Warga Saat Berkhalwat dalam Rumah di Muara Dua, Bantah Berbuat Zina

Baca juga: Kasus Virus Corona Jepang Lebihi 20.000 Orang Per Hari, Dipicu Omicron

Selanjutnya tim mengamankan satu kelompok Vespa gembel yang terdiri dari enam orang dengan yang tercatat sebagai warga Sukabumi Kabupaten Jawa Barat. 

Ke enam pengendara Vespa gembel tersebut diamankan oleh petugas patroli karena berusaha lari saat didekati 

"Mereka berusaha lari saat didekati oleh petugas kita, dan kita melakukan penangkapan untuk memastikan kecurigaan kita," Katanya. 

Ardiansyah juga mengatakan, khusus untuk gepeng akan kita upayakan pembinaan dan selanjutnya akan kita serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh

Sedangkan untuk ke enam pengendara Vespa gembel, untuk diminta menjaga nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh

"Banda Aceh terbuka untuk siapapun, namun siapapun yang tidak menjaga nilai-nilai syariat Islam seperti yang berlaku di Aceh, makan akan kita tindakan," ungkapnya. 

Menurut Kasatpol PP WH Banda Aceh, Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantribum di wilayah Banda Aceh.

Warga  juga diimbau untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin menggangu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh

“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812 19 4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved