Info Singkil
Kabupaten Aceh Singkil Terima Bonus Rp 5 Miliar dari Kemenku
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil, Ahmad Rivai mengatakan, DID tahun 2022 sebagai bentuk reward jumlahnya berkurang.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil terima bonus atau dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenku) sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2022.
DID itu diterima untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 2021 lalu untuk pertama kalinya Aceh Singkil menerima DID dari Kemenku Rp 25 miliar.
Bonus diberikan lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, mampu mencapai prestasi yang menjadi indikator untuk mendapatkan DID.
Seperti peroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), kemandirian daerah dalam tata kelola keuangan serta peningkatan angka partisipasi murni pelayanan publik.
• Meriahkan HUT ke-14, Partai Gerindra Aceh Gelar Aneka Perlombaan dengan Total Hadiah Rp 10 Juta
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil, Ahmad Rivai mengatakan, DID tahun 2022 sebagai bentuk reward jumlahnya berkurang.
Hal itu terjadi pada semua daerah yang mendapatkan reward.
Padahal sebutnya, indikator yang menjadi syarat mendapat reward terpenuhi.
• Tgk Yusri Gade Khatib Jumat di Masjid Alfalah Sigli, Ini Nama Khatib di 41 Masjid di Pidie
"Berkurang karena memang semua daerah berkurang nilainya walau indikator yang menjadi syarat dapat reward terpenuhi keseluruhannya," kata Kepala Bappeda Aceh Singkil, Ahmad Rivai.
Kendati nilainya berkurang dari tahun lalu, namun penghargaan tersebut, menunjukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, mampu berprestasi. Sehingga patut mendapat apresiasi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/singkil-88789ijnml.jpg)