Berita Aceh Tenggara
Lima Pemuda Pelaku Rudapaksa Melarikan Diri, Empat Saksi Penganiayaan Diperiksa
Lima pemuda pelaku rudapaksa yang menggilir seorang gadis di Aceh Tenggara (Agara) saat ini dilaporkan telah melarikan diri dan tidak lagi berada
Editor:
bakri
Foto: IST
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, telah mengamankan pria berinisial AF (18) seorang petani yang melakukan rudapaksa terhadap gadis di bawah umur, Selasa (25/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Lak Lak, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Kapolsek, saat kejadian, korban mengaku tidak mengetahui berapa orang yang mengeroyoknya, karena korban tidak kenal dengan masyarakat yang berada di TKP.
“Apalagi saat itu wajah korban juga berlumuran darah sehingga tidak dapat melihat dengan jelas," imbuh Sumarlan. (as)
Baca juga: Ibu Muda Satu Anak Dirudapaksa Ramai-Ramai, Korban Dipukuli dan Digunduli, Lalu Diarak di Jalan
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Akhiri Hidup, Si Gadis Jadi Sasaran Amarah Warga hingga Dirudapaksa
Tags
rudapaksa
tersangka rudapaksa diserahkan ke jaksa
petani rudapaksa anak di bawah umur
Pelaku Rudapaksa Korban Beredar
gadis dirudapaksa pria baru dikenal
gadis dirudapaksa 14 pria di Aceh
rudapaksa di Nagan Raya
anak dirudapaksa
laporan rudapaksa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Aceh Tenggara
Berita Terkait