Romahurmuziy Bebas dari Penjara
Romahurmuziy Muncul di Acara PPP, Perludem Sebut UU Tidak Larang Mantan Napi Balik ke Partai
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, menyebut itu...
Editor:
Eddy Fitriadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). Romahurmuziy Muncul di Acara PPP, Perludem Sebut UU Tidak Larang Mantan Napi Balik ke Partai.
Dia menilai kemampuan Romi sebagai seorang politikus tidak hilang setelah menjalani masa hukuman.
"Kemampuan seseorang itu tidak akan hilang, misalkan beliau pernah menjalani hukuman. Soal kemampuan kan enggak hilang, kemampuan analisa perubahan dinamika politik yang berkembang itu dibutuhkan oleh teman-teman, khususnya di Yogya," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Romahurmuziy Hadir dalam Acara PPP DIY, Perludem: Tak Ada Larangan Eks Terpidana Kembali ke Partai"
Berita Terkait