Cara Mengisi Akun Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
Kenaikan anggaran KIP Kuliah 2021 diikuti dengan penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi prodi, yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kenaikan anggaran KIP Kuliah 2021 diikuti dengan penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi prodi, yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 12 juta.
Sementara biaya hidup per bulan juga mengalami kenaikan karena didasarkan oleh 5 klaster wilayah.
Pembagian klaster wilayah tersebut menentukan besaran biaya hidup yang diterima.
Mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta.
Besaran biaya kuliah berdasarkan pembagian klaster juga diterapkan pada skema KIP Kuliah Merdeka 2022.
"Jadi sekarang jangan ragu lagi untuk kuliah di kota-kota besar karena biaya hidupnya sudah kita klaster," ujar Muni Ika.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Akses di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Baca Juga Syaratnya
Siapa saja penerima KIP Kuliah?
Sony selaku Tim Teknis KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek menyampaikan, penerima KIP Kuliah Merdeka diprioritaskan kepada:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya
- Bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah
Syarat pendaftaran KIP Kuliah
Melansir laman KIP Kuliah, penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Selain itu untuk mendaftar program KIP Kuliah syaratnya sebagai berikut:
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen di bawah ini:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berasal dari panti sosial/ panti asuhan
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan. Atau pendapatan gabungan orang tua atau wali jika dibagi anggota keluarga hasilnya maksimal Rp 750.000.
Cara mendaftar dan mengisi akun KIP Kuliah 2022
Lebih lanjut Sony menjelaskan, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile app yang bisa diunduh di Playstore.
Kendati demikian, pihaknya menyarankan pendaftar melakukan log in melalui website KIP Kuliah saja.