Kisruh PNA, Anggota DPRA Tiyong dan Falevi di-PAW, Surat Diteken Irwandi Yusuf
Dalam surat itu, DPP PNA mengajukan PAW untuk dua Anggota DPRA dari PNA, masing-masing Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kader PNA, Samsul Bahri alias Tiyong (kiri), Darwati A Gani (tengah), dan M Rizal Falevi Kirani melakukan salam komando setelah pelantikan anggota DPRA di Gedung DPRA, Senin (30/9/2019).
Menurut Haspan, DPP PNA sudah beberapa kali membahas status Tiyong dan Falevi sejak kisruh internal.
Padahal, DPP PNA sudah menarik ulur dengan harapan keduanya bisa bergabung kembali dalam DPP PNA yang resmi di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf.
"Tapi kita lihat memang tidak bisa, apalagi kita lihat sendiri statemen Pak Tiyong di media yang menyebutkan tidak akan tunduk dan patuh kepada kepengurusan resmi," pungkasnya.(*)
Baca juga: Massa PNA Kubu Tiyong Geruduk Kemenkumham Aceh: Kami Malu Dipimpin Koruptor