Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Perketat Patroli Jalan Raya, Ini Sasaran Kendaraan yang Menjadi Target

"Petugas juga akan memantau serta menindak tegas kalau ada aksi balapan liar yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.”

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto SIK 

"Petugas juga akan memantau serta menindak tegas kalau ada aksi balapan liar yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.”

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh akan mengintensifkan patroli jalan raya dan akan menindak kendaraan yang tak sesuai standar.

Kendaraan yang tak lagi standar dan mengubah dari bawaan pabrik teraebut, terutama difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Karena penggunaan knalpot brong yang masih ditemui banyak digunakan oleh para pengendara dirasakan sangat mengusik dan menggangu kenyamanan masyarakat, sehingga harus ditertibkan.

Demikian ditegaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, Sabtu (5/2/2022).

Menurutnya, petugas kepolisian akan langsung melakukan penilangan kalau ada di antara kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan menggunkan kendaraan tak sesuai standar bawaan pabrik.

Karena mengubah bentuk kendaraan berkaitan juga dengan keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain.

Baca juga: Izinnya Dinas Luar Kota Ternyata Nikah Lagi, Pria Ini Syok karena Istri & Anak Hadir di Pernikahan

Baca juga: Singkap Cadar sang Istri Usai Pernikahan, Pengantin Pria Histeris dan Minta Cerai

"Petugas juga akan memantau serta menindak tegas kalau ada aksi balapan liar yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.”

“Karena itu, kami minta kerja sama dan perhatian dari semua pihak, terutama keluarga dan orang tua," harap Kombes Joko.

Kapolresta Banda Aceh juga mengungkapkan untuk kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan menggunakan knalpot brong akan diizinkan untuk diambil kembali bila membawa knalpot standar.

Pun demikian sepeda motor yang terjaring itu tetap dilakukan penilangan.

Masih menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK yang menegaskan sebanyak 35 sepeda motor yang sebelumnya terjaring di balapan liar di kawasan Ulee Lheue, tersisa 32 unit. 

Baca juga: DEnergy Cafe Peringati HUT Ke-3, Beri Diskon 25 Persen untuk Pelanggan yang Donor Darah

Baca juga: Pemuda dari Dua Kampung di Aceh Tamiang Bentrok, Empat Orang Luka-luka, Pemicunya Gara-gara Teriakan

"Untuk proses pengambilannya harus turut didampingi orang tua, sehingga orang tua atau keluarganya tahu apa yang dilakukan selama ini oleh anak-anaknya.”

“Hal ini harus kita lakukan sebagai upaya kami untuk menyelamatkan mereka agar tidak mati sia-sia di jalan raya," sebut Kombes Joko.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved