Berita Aceh Tamiang

Dua Pelaku Bentrok di Tamiang yang Ditangkap Masih Remaja, Satu Berstatus Pelajar

Polsek Kualasimpang meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pemicu bentrokan antar kelompok pemuda di Aceh Tamiang, Minggu (6/2/2022) dini hari.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polisi dan perangkat kampung saat menjemput dua pelaku di Kaloy, Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Minggu (6/2/2022) dini hari 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polsek Kualasimpang meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pemicu bentrokan antar kelompok pemuda di Aceh Tamiang, Minggu (6/2/2022) dini hari.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolsek Kualasimpang AKP Ontin Panjaitan, kedua pelaku ternyata masih berusia remaja, MH alias Ayi (17) dan AMZ (17). Bahkan MH masih berstatus pelajar kelas tiga sebuah SMA di Aceh Tamiang.

Keduanya diamankan dari rumah abang kandung AMZ di Kaloy, Tamiang Hulu, Minggu (6/2/2022) dini hari. 

Ontin menjelaskan penangkapan dilakukan melalui koordinasi yang intens antara polisi dengan pihak keluarga dan perangkat kampung.

Baca juga: Dua Pelaku Bentrokan di Kuala Simpang Aceh Tamiang Diringkus Polisi

"Kami amankan secara baik-baik dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat kampung," kata Ontin, Minggu (6/2/2022) siang.

Dia menambahkan penangkapan ini merupakan buntut pengeroyokan dua pemuda oleh beberapa orang di depan Warnet Vidi Net di Bukit Tempurung, Jumat (4/2/2022) malam.

Pengeroyokan ini kemudian meluas hingga terjadi bentrokan antar-kampung, Bukit Tempurung dengan Kotalintang.

Sedikitnya empat orang terluka dalam keributan ini akibat terkena pukulan benda tumpul. (*)

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan di Sulbar, Pelaku Beraksi Belasan Kali

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved