Lima Obat Tidak Ampuh Sembuhkan Covid, Termasuk Terapi Plasma Konvalesen
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman menyebut obat Ivermectin tidak ada satu pun negara yang melegalisasinya sebagai obat covid-19.
Ia bahkan mengingatkan jika digunakan tanpa adanya basis sains akan berbahaya dan bisa menyebabkan koma serta kematian.
Menurut Dicky semua ini berawal dari perusahaan riset Invermectin di Jepang, mengeluarkan sebuah rilis tentang potensi obat itu.
"Tapi salah diterjemahkan oleh satu media besar. Ia menyatakan bahwa fase tiga, dikira pada manusia ternyata bukan. Ini masih jauh, sangat jauh. Dan terlanjur menyebar dan Invermectin menjadi obat Covid-19," kata Dicky.
Ia pun menekankan jika sekali lagi Invermectin adalah riset yang belum pada manusia. Masih dalam penelitian laboratorium dan belum ada perubahan dengan 2 tahun lalu. Masih jauh untuk bisa jadi rujukan.
"Masih tes tabung, antiviral apakah terhadap Covid-19 bisa bekerja efektif untuk Omicron. Dan itu masih jauh dari masalah dosis segala macam, sangat jauh dan ini tidak lah artinya sudah akan jadi obat atau enggak," pungkasnya.(Tribun Network/ais/rin/wly)