Berita Aceh Tenggara
Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Pemerkosaan Dua Kali Ditembak di Betis Kaki
Polres Aceh Tenggara, terpaksa mengeluarkan dua kaki tembakan ke bagian betis kiri dan kanan tersangka, Khairul Anwar alias Obol yang di DPO Polres
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara, terpaksa mengeluarkan dua kaki tembakan ke bagian betis kiri dan kanan tersangka, Khairul Anwar alias Obol yang di DPO.
Karena Obol diduga terlibat satu dari lima pelaku pemerkosaan terhadap korban ID (18) warga Kecamatan Badar.
Kasus perkosaan terjadi pada Jum'at (28/2/2022) di gubuk kebun jagung yang terletak di Desa Cingkam Meranggun Kecamatan Lawe Alas Agara.
Tersangka saat ditangkap berupaya memberikan perlawanan terhadap petugas, sehingga"dihadiahi" timah panas bersarang di kaki tersangka Obol.
Baca juga: Dua Pelaku Bentrok di Tamiang yang Ditangkap Masih Remaja, Satu Berstatus Pelajar
Tersangka Obol ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agara di sebuah tempat perbelanjaan di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatra Utara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus pemerkosaan atas nama Obol sedang berada di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.
DPO kasus pemerkosaan atas nama Khairul Anwar alias Obol tersebut telah berada di Kabanjahe selama satu hari untuk mencari pekerjaan.
Baca juga: 5 Makanan yang Bisa Menambah Vitalitas dan Stamina Pria, Dijamin Lebih Tahan Lama di Ranjang
Sekira pukul 18.15 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menemukan DPO kasus pemerkosaan tersebut berada di sebuah Indomaret sedang berbelanja.
Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Seperti diketahui, kejadian pemerkosaan pada tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 23.00 WIB menimpa seorang wanita ID (18) di sebuah gubuk kebun jagung yang terletak di Desa Cingkam Meranggun Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.
Jumlah pelaku sebanyak 4 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Sawaludin (20), Fahrizi (20), Sopan (19) ketiganya Warga Desa Muara Baru Kecamatan Lawe Alas, Agara dan Khairul Anwar alias Obol (20) Desa Batu Mbulan, Kecamatan Babussalam, Agara.(*)
Baca juga: Adik Digilir 5 Pemuda, Abang Sepupu Minta Pertanggungjawaban Malah Dianiaya Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelaku-pemerkosaan-ditembak-polisi_aceh-tenggara.jpg)