Pjs Kanit Narkoba Polres Wakatobi Ditangkap Saat Bersama Wanita di Hotel, 0,95 Gram Sabu Disita
Aipda AS yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra diciduk saat bersama seorang wanita cantik di salah satu hotel di Kota Kendari.
SERAMBINEWS.COM, KENDARI - Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah ditangkap bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri ini tak selaiknya menjadi contoh.
Bukannya memberantas kejahatan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Oknum polisi berinisial Aipda AS tersebut malah menjadi sindikat pengedar narkoba.
Aipda AS bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.
Pekerjaan haramnya sebagai sindikat pengedar narkoba pun akhirnya terungkap.
Setelah dia diciduk bersama seorang wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Perempuan cantik berinisial AA (31) tersebut juga menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi bersama Aipda AS.
Mirisnya lagi, sosok polisi berpangkat Aipda tersebut saat ini merupakan Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi.
Baca juga: Oknum Polisi Anggota Polres Wakatobi Ditangkap Bareng Wanita di Hotel, Ternyata Pengedar Narkoba
Baca juga: Miliki Sabu, Polres Agara Amankan Dua Warga
Kronologis Penangkapan

Aipda AS dan perempuan AA sebelumnya ditangkap petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.
Mereka berdua diciduk disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 wita.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Menurut Kombes Eka, Aipda SS dan perempuan AA diamankan disalah satu hotel di Kota Kendari dengan barang bukti sabusabu seberat 0,95 gram.
“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Jumat (4/2/2022).