HT Ibrahim Gantikan Dalimi
BREAKING NEWS - AHY Tunjuk HT Ibrahim Gantikan Dalimi Sebagai Wakil Ketua DPRA
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk HT Ibrahim, ST, MM sebagai Wakil Ketua DPRA menggantikan H Dalimi, SE.Ak.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Usai melakukan pergantian Ketua Fraksi Demokrat di DPRA, kini Partai Demokrat kembali mengganti posisi Wakil Ketua DPRA sisa periode 2019-2024.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk HT Ibrahim, ST, MM sebagai Wakil Ketua DPRA menggantikan H Dalimi, SE.Ak.
Surat Keputusan (SK) itu sendiri sudah diterima oleh HT Ibrahim dari Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Kamis (2/2/2022) lalu.
Keputusan pergantian tersebut ditetapkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya (TRH).
Sebelumnya, HT Ibrahim menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPRA yang sekarang posisi itu sudah diganti oleh Drh Nurdiansyah Alasta, MKes.
Sementara Dalimi yang sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA selama satu periode setengah, kini menjadi anggota Fraksi Demokrat di DPRA.
Baca juga: AHY Lantik Pengurus Partai Demokrat Aceh Pimpinan Muslim
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHI, MM yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (7/2/2022), membenarkan, telah menerima surat perihal pergantian tersebut.
Ia menjelaskan, jika pergantian tersebut merupakan hal yang lumrah yang bertujuan sebagai proses penyegaran dalam organisasi.
"Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPRA," ujarnya.
Muslim menyampaikan, sebelum SK pergantian turun, ia sudah memanggil Dalimi dan HT Ibrahim.
"Saya sudah berbicara dengan keduanya. Insya Allah mereka siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan Demokrat Aceh," imbuh anggota DPR-RI 3 periode ini.
Baca juga: Nurdiansyah Jabat Ketua Fraksi Demokrat DPRA, Gantikan HT Ibrahim
Selanjutnya, surat keputusan tersebut akan dikirimkan ke DPRA untuk melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan proses pelantikan di sidang paripurna.(*)