BERITA POPULER
POPULER NANGGROE - Balita diusir Ayah Kandung di Aceh Utara, Jadwal Bansos PKH Aceh 2022 disalurkan
Ia diusir dari rumah oleh ayahnya sendiri. Tak hanya diusir, bocah malang tersebut juga diduga mendapat penganiayaan oleh ayah kandungnya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Cerita pilu dialami oleh seorang anak yang masih balita di Kabupaten Aceh Utara.
Ia diusir dari rumah oleh ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya diusir, bocah malang tersebut juga diduga mendapat penganiayaan oleh ayah biologisnya.
Sementara itu, nelayan asal Aceh kembali ditangkap Angkatan Laut Thailand.
Kabar penangkapan belasan nelayan Aceh oleh pasukan Angkatan Laut Thailand itu disampaikan oleh Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma pada Minggu (30/1/2022).
Menurut informasi, nelayan yang ditahan merupakan nelayan asal Aceh Timur.
Baca juga: BERITA POPULER– Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Adik Bupati Langkat Terseret Perbudakan, Banpol Diciduk
Baca juga: BERITA POPULER - Gadis Panggoi Kabur, Pasangan Mesum di Meulaboh hingga Anak Ancam Bacok Orangtua
Pembaca setia Serambinews.com, selain dua berita tersebut, ada informasi lain yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.
Berikut rangkuman Berita Populer kanal Nanggroe edisi 31 Januari - 6 Februari 2022.
1. Ayah Berprilaku Buruk, Jika Pulang, Anak Sangat Ketakutan, Ini Penyebabnya
Seorang ayah memperlihatkan prilaku buruk terhadap anak=anaknya.
Kondisi itu membuat anak-anaknya sangat ketakutan, saat ayah kandung mereka pulang ke rumah.
Keluarga malang itu tinggal di Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara
Hal itu terungkap, setelah seorang bocah berinisial FZ (5) diusir oleh ayah kandungnya sendiri dari rumah.
Sang bocah terpaksa tidur di bangku depan rumah seorang warga.
Baca juga: BERITA POPULER- Ibu dan Paman Mandi Bersama, Kisah Rohana Abdullah hingga Honorer Diangkat Jadi CPNS
Baca juga: Persiraja Kalah Lagi di Tangan Persita, Banyak Kehilangan Pemain Kunci
Saat ditemukan, sang bocah mengalami luka di sekujur tubuhnya.
2. 19 Nelayan Asal Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Disampaikan Haji Uma
Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur, kembali ditangkap Angkatan Laut Thailand.
Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1/2022) malam.
H Uma mengatakan, informasi tentang ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga nelayan bahwa nelayan Aceh Timur menghilang di laut dan dikabarkan ditangkap di laut Thailand.
Kemudian, mencari tahu informasi dan laporan dari masyarakat tersebut.
Lalu, pada Minggu (30/1/2022) H Uma baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci tentang penangkapan nelayan asal Aceh Timur, melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha.
Baca juga: Kisah Pilu Calon Pengantin Pria Tewas Dibacok Tetangga, Calon Istri Menangis Disamping Jasad Korban
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya hingga Masuk RS, Organ Intim Luka Dicakar
3. Bansos PKH untuk Aceh Tahun 2022 Senilai Rp 825 M, Disalurkan Minggu Pertama Februari 2022
Dinas Sosial Aceh menyatakan, alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Aceh pada tahun 2022 ini, nilainya hampir sama dengan tahun 2021 lalu sekitar Rp 825 miliar/tahun dan penyalurannya kepada penerima manfaat.
Menurut informasi dari pihak Kementerian Sosial, baru akan disalurkan pada minggu pertama atau kedua bulan Februari 2022.
“Dalam penyaluran dana PKH, Kementerian Sosial, tidak lagi menyediakan dana operasinya, maka Pemerintah Aceh perlu mengalokasikannya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosialnya, Zulkarnain SKM, M.Kes, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1) di Banda Aceh.
Didampingi para Koordinator Pelaksana Kegiatan Bansos PKH, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Zulkarnain mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi menyediakan dana operasi untuk pembinaan, pengawasan, evaluasi dan peningkatan SDM para pendamping dan operator penyaluran kegiatan bansos PKH di daerah, karena pusat sudah mengalokasikan dana bansos PKH sangat besar ke setiap provinsi di Indonesia.
Untuk Aceh saja, nilainya pada tahun 2022 ini sekitar Rp 825 miliar.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)