Bansos PKH
Bansos PKH untuk Aceh Tahun 2022 Senilai Rp 825 M, Disalurkan Minggu Pertama Februari 2022
Dalam penyaluran dana PKH, Kementerian Sosial, tidak lagi menyediakan dana operasinya, maka Pemerintah Aceh perlu mengalokasikannya
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh menyatakan, alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Aceh pada tahun 2022 ini, nilainya hampir sama dengan tahun 2021 lalu sekitar Rp 825 miliar/tahun dan penyalurannya kepada penerima manfaat, menurut informasi dari pihak Kementerian Sosial, baru akan disalurkan pada minggu pertama atau kedua bulan Februari 2022.
“Dalam penyaluran dana PKH, Kementerian Sosial, tidak lagi menyediakan dana operasinya, maka Pemerintah Aceh perlu mengalokasikannya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosialnya, Zulkarnain SKM, M.Kes, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1) di Banda Aceh.
Didampingi para Koordinator Pelaksana Kegiatan Bansos PKH, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Zulkarnain mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi menyediakan dana operasi untuk pembinaan, pengawasan, evaluasi dan peningkatan SDM para pendamping dan operator penyaluran kegiatan bansos PKH di daerah, karena pusat sudah mengalokasikan dana bansos PKH sangat besar ke setiap provinsi di Indonesia. Untuk Aceh saja, nilainya pada tahun 2022 ini sekitar Rp 825 miliar.
• MIN 50 Bireuen Gelar Suntikan Vaksin Covid-19, Pelajar Harus Didampingi Orangtua
Pada waktu Menteri Sosial berkunjung ke Aceh meninjau lokasi bencana banjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur, ia menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana operasi tersebut, agar pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja dari para pendamping dan operator pelaksanaan kegiatan PKH menjadi lebih maksimal lagi.
Zulkarnain mengatakan, jumlah pendamping pelaksana kegiatan bansos PKH di Aceh ada sekitar 1.174 orang, operator PKH 47 orang dan koordinator kabupaten/kota ada 23 orang, totalnya menjadi 1.244 orang. Gaji koordinator, operator dan pendamping bansos PKH dibayar oleh Pemerintah Pusat.
• VIDEO Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Periode 2021-2025 Resmi Dikukuhkan
Tapi mereka tidak disediakan dana operasi, makanya pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana operasi.
Jumlah penerima manfaat bansos PKH di Aceh yang didampingi 1.244 orang tadi, totalnya mencapai 242.150 KK. Paling banyak penerima manfaat bansos PKH adalah Kabupaten Aceh Utara mencapai 38.327 KK, kedua Pidie 32.526 KK dan ketiga Bireuen 23.252 KK.
Terendah Kota Sabang 1.457 KK, sedangkan Banda Aceh 3.913 KK dan Aceh Besar 17.325 KK.
Jumlah penerima bansos PKH ini, kata Zulkarnain, setiap tahapannya mengalami perubahan. Misalnya pada tahun 2021 lalu, pada penyaluran tahap I (Januari – Maret) jumlah penerima manfaatnya mencapai sebanyak 254 .297 KK, dengan nilai dana penyaluran PKH Rp 212,057 miliar.
Pada penyaluran tahap II (April – Juni) jumlah penerima manfaatnya bertambah 244 KK, menjadi 254.542 KK dengan nilai dana penyaluran PKH Rp 215,446 miliar.
Pada penyaluran tahap III (Juli-September), jumlah penerima manfaatnya menurun sebanyak 33.776 KK, menjadi 220.765 KK dengan nilai dana penyaluran PKH Rp 181,945 miliar.
Pada tahap IV (Oktober – Desember) jumlah penerima manfaatnya naik dan bertambah 21.385 KK menjadi 242.150 KK, dengan nilai dana penyaluran PKH Rp 215,609 miliar.
Perubahan jumlah penerima manfaat dana PKH ini, kata Zulkarnain, karena ada monitoring dan evaluasi dari para pendamping pelaksanaan kegiatan penyaluran dana bansos PKH yang ada di 23 kabupaten/kota tersebut sebanyak 1.244 orang.
Para pendamping dana PKH ini, kata Zulkarnaen, dalam tiga bulan sekali, mereka perlu diundang ke Banda Aceh, untuk dilakukan pembinaan dan tambahan pengetahuan tata cara mengevaluasi penerima manfaat dana PKH.
Kenapa para pendamping pelaksana kegiatan PKH ini perlu kita evaluasi kinerjanya, kata Zulkarnen, supaya kinerja mereka punya ukuran yang standar, seperti yang dilakukan Sekda Aceh, dr Taqwqallah M.Kes, Kadisdik Aceh, Drs Al Hudri MM, dan Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar, dalam menilai Buku Kerja Kepala Sekolah se Aceh sebanyak 812 orang dan Kacabdin Disdik Aceh di daerah sebanyak 23 orang.