Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran Terancam 2 Tahun Penjara, Ngaku Emosi

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/memomedsos dan kanal YouTube Polres Bantul
(Kiri) Video viral saat warga hajar petugas PLN dan (Kanan) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.

Usai kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: VIDEO Kabar Terbaru, Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Petugas PLN di Bantul

Baca juga: RSUD Langsa dan PT PLN UP3 Langsa Teken Kerja Sama Perubahan Tarif Reguler ke Premium Silver

Pelaku ditangkap

Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).

"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.

Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.

Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.

Pengakuan AFS

AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.

"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS, dikutip dari Kompas.com.

"Ya itu (emosi) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," kata AFS.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved