Diskusi

Aceh Lawyer Club Bahas Isu Terkini dan Peran Pemuda Membangun Aceh

Ketua Panitia Aceh Lawyer Club HMP MD Abdul Rani Rianda dalam sambutannya mengatakan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar seratusan yang

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Dakwah (HMP MD) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi terkait isu terkini dan peran pemuda di Aceh dalam forum Aceh Lawyer Club di Aula Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry, Senin (6/2/2022). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Dakwah (HMP MD) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi terkait isu terkini dan peran pemuda dalam membangun Aceh di forum Aceh Lawyer Club di Aula Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry, Senin (6/2/2022).

Turut hadir pada kegiatan itu Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Priode 2021-2022 Ahmad Jaden, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Priode 2020-2021 Reza Hendra Putra, Presiden Mahasiswa USK Priode 2021-2022 Fikrah Aulia, Presiden Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Priode 2019-2020 Hafid.

Selain itu, Ketua Umum SEMMI Aceh Priode 2019-2021 Husnul Jamil, Wabendum HIMMAH RI AlJawahir, Ketua Umum PKC PMII Aceh M Agus Andika, Ketua Umum KAMMI Kota Banda Aceh MFathir Nurasykim, dan Ketua Umum PK IMM UIN Ar-Raniry Imamul Masakin Taufiq.

Diskusi Aceh Lawyer Club dengan Tema "Peran Pemuda Membangun Aceh 2022-2024" dibuka Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry T Lembong Misbah dan diikuti civitas akademika Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry serta Kaprodi Manajemen Dakwah diwakili Sekretaris Prodi Manajemen Dakwah Khairul Habibi.

Video - Viral Angkat Telepon saat Jalan Kaki, Perempuan di Cipayung Dijambret Ponselnya

Ketua Panitia Aceh Lawyer Club HMP MD Abdul Rani Rianda dalam sambutannya mengatakan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar seratusan yang tergabung dalam berbagai Prodi dan Fakultas serta beberapa.

Irwandi MJ selaku Ketua Umum HMP Manajemen Dakwah dalam sambutannya mengatakan tema dibahas mencakup tentang isu pengelolaan Otsus Aceh, hukum syariat Islam di Aceh, kehidupan sosial pemuda saat ini serta pendidikan Aceh.

Kejari Aceh Barat Turun ke Sekolah Sosialisasi Hukum ke Siswa, Terkait Bahaya Narkotika

"Semoga dengan adanya diskusi ini memberi efek yang positif untuk kita semua terutama peran pemuda yang sangat vital terhadap pembangunan Aceh, serta menjadi rekomendasi bagi pemerintah Aceh dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkapnya.

Diskusi ini dipandu Muhammad Ikbal, mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry dan berlangsung hangat dengan panelis sejumlah ketua lembaga yang ada di UIN Ar-Raniry.

Dari rangkaian diskusi tersebut melahirkan beberapa poin:

1. Perpanjang Otsus 2027 demi kesejahteraan rakyat Aceh, serta pergunakan Otsus Aceh sebaik mungkin demi terciptanya SDM yang berkualitas melalui pendidikan serta transparansi oleh pemerintah Aceh terhadap anggaran otsus Aceh.

2. Berantas kemiskinan dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran agar rakyat Aceh sejahtera dan Aceh keluar dari kategori Provinsi termiskin se- Sumatera, serta manfaatkan SDA Aceh dengan sebaik-baiknya demi terjaminnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh.

3. Menguatkan kembali Qanun Jinayat serta mengimplementasikan Qanun tersebut terhadap seluruh unsur lapis masyarakat dan pemerintahan, jangan ada tebang pilih terhadap penerapannya demi terciptanya rasa kondusif, aman dan damai bagi masyarakat Aceh.

4. Pembangunan infrastruktur yang merata di setiap daerah terutama di pedesaan agar mobilitas ekonomi masyarakat berjalan lancar agar tidak terjadinya ketimpangan sosial.

5. Menguatkan serta melibatkan Pemuda Aceh, OKP dan Mahasiswa sebagai Agent Of Change (Agen Perubahan) dalam setiap kebijakan pemerintah, demi terwujudnya Pemerintah yang Transparansi, dan bebas dari KKN. (Laporan Aulia Prasetya/Wartawan Magang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved