Berita Aceh Barat
Kejari Aceh Barat Turun ke Sekolah Sosialisasi Hukum ke Siswa, Terkait Bahaya Narkotika
“Program ini merupakan program prioritas yang ada di Kejaksaan yang dikhususkan bagi pelajar, agar sejak dini lebih mengerti hukum mengenai cara...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Program ini merupakan program prioritas yang ada di Kejaksaan yang dikhususkan bagi pelajar, agar sejak dini lebih mengerti hukum mengenai cara bijak bersosial media dan bahayanya akan narkotika. Sehingga pelajar dapat mengenal hukum dan tidak terjerat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus SHM HM M MIkom melalui Kasi Intelijen, M Agung Kurniawan SH MH di sela- sela penyuluhan.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Senin (7/2/2022) melaksanakan sosialisasi hukum tentang cara bijak bersosial media dan bahayanya narkotika yang disampaikan secara langsung kepada siswa-siswi.
Kegiatan bertema “Kendalikan Jarimu, Saring Dulu Baru Sharing Dan Bahayanya Narkotika” tersebut dikemas dalam program jaksa masuk sekolah yang dipusatkan di SMKN 1 Meulaboh.
“Program ini merupakan program prioritas yang ada di Kejaksaan yang dikhususkan bagi pelajar, agar sejak dini lebih mengerti hukum mengenai cara bijak bersosial media dan bahayanya akan narkotika. Sehingga pelajar dapat mengenal hukum dan tidak terjerat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus SHM HM M MIkom melalui Kasi Intelijen, M Agung Kurniawan SH MH di sela- sela penyuluhan.
Disisi lain Agung berharap, penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan serta kesadaran pelajar tentang cara bijak bersosial media dan bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Sebab, narkotika dapat mengancam keselamatan pemuda dimasa yang akan datang.
“Tentu peran penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini secara optimal harus dilakukan dengan berbagai pendekatan, agar generasi kita terselamatkan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, terlebih dengan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan lebih luas bagi pelajar mengenal hukum, terutama yang sering terkait kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar.(*)
Baca juga: VIDEO Kejaksaan Negeri Langsa Bakar dan Tenggelamkan 2 Kapal Penangkap Ikan Ilegal ke Laut