TV Digital
Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati pada April 2022, KPI Aceh Ajak Warga Migrasi, Begini Caranya
Aceh merupakan salah satu pilot project program Analog Switch Offf (ASO), dimana siaran televisi akan bermigrasi dari analog ke digital.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati pada April 2022, KPI Aceh Ajak Warga Migrasi, Begini Caranya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan masyarakat Aceh untuk segera melakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Pasalnya, siaran tv analog bakal disuntik mati di wilayah Aceh pada 30 April 2022 mendatang.
Terdapat 8 daerah di Aceh yang akan masuk dalam tahap penghentian siaran tv analog, yakni Kota Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Artinya dari sekarang masih ada waktu dua bulan untuk menyambut perubahan ini.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Aceh, Teuku Zukhairi melalui siaran pers yang diterima Serambinews.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambarnya Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Zulkhairi mengatakan, Aceh merupakan salah satu pilot project program Analog Switch Offf (ASO), dimana siaran televisi akan bermigrasi dari analog ke digital.
Untuk beralih dari siaran tv analog ke siaran tv digital, Zulkhairi menyampaikan bahwa masyarakat hanya butuh alat tambahan berupa Set Top Box (STB) dengan jenis DVB-T2.
“KPI Aceh sebagai perwakilan masyarakat Aceh penting mengingatkan masyarakat dalam hal ini supaya dapat menyiapkan diri menyambut perubahan ini,” katanya.
Zulkahiri berharap kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membeli STB.
Baca juga: Siaran TV Analog di 8 Daerah di Aceh Bakal Mati Mulai Tahun Depan, Simak Cara Beralih ke TV Digital
Ia pun mengingatkan kepada warga yang akan beli TV baru untuk dapat memilih televisi yang telah mendukung siaran tv digial atau DVB-T2.
Komisioner KPI Aceh itu juga menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan TV di Aceh yang pemenang tender multiplexing diharapkan dapat berperan maksimal membantu mendistribusikan STB ini ke warga-warga kurang mampu di Aceh.
Terkait dengan migrasi ini, ia mengatakan bahwa jika dulu TV kita pernah migrasi dari siaran TV hitam putih ke TV warna, maka karena zaman semakin canggih kini kita akan bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.
Sementara itu, tambah Zulkhairi, siaran tv anlog akan padam total pada 2 November 2022 dan sepenuhnya menjadi digital di seluruh Indonesia.
Itu merupakan kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan supaya Indonesia dapat mengejar ketertinggalan.
“TV digital itu suara dan gambar terang dan jernih. Sinyal stabil. Fasilitas tambahan juga. Selain itu, dengan migrasi dari TV analog ke digital, juga membuka peluang lahirnya siaran TV baru,” kata Zulkhairi.
“Sebab, dalam sistem penyiaran digital ini, frekuensi TV akan dapat digunakan oleh sampai 13 stasiun TV secara bersama-sama melalui sistem siaran multipleksing, “ ujarnya menambahkan.
Baca juga: Beralih ke Siaran TV Digital itu Gratis Iuran Bulanan dan Tanpa Sambungan Internet, Begini Caranya
Selain itu, sebut Zulkhairi, siaran TV digital itu tidak membutuhkan sambungan internet, dan tidak perlu mengeluarkan iuran bulanan.
Zulkhairi mengatakan, Indonesia sudah termasuk negara yang terlambat melakukan migrasi ke siaran tv digital.
Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Mengingat kompleksitas dalam ‘menyuntik mati’ siaran TV analog dan peralihan ke siaran TV digital, pemerintah telah menetapkan sejumlah tahapan.
Penghentian akan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama 30 April 2022 (termasuk Aceh), tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Meski masih menyisakan waktu kurang dari 9 bulan lagi, masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV Digital, dan tidak perlu harus menunggu hingga November 2022 mendatang.
Pada prinsipnya daerah yang sudah menangkap siaran TV Analog, seperti Kota Banda Aceh, secara otomatis akan menangkap siaran TV Digital.
Dengan adanya simulcast, siaran TV Analog dan TV Digital berjalan bersamaan, dan masyarakat akan merasakan dua perbedaan kualitas gambar dan suara serta jumlah channel yang beragam.
Baca juga: Tips Beli Televisi Baru yang Mendukung Siaran TV Digital, Ingat! Layar Tipis & Datar Tidak Menjamin
Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.
Untuk bisa menonton siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2 bagi televisi yang tidak mendukung teknologi DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.
Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.
1. Pastikan di daerah anda sudah ada sinyal siaran televisi digital.
2. Gunakan antena UHF, di dalam atau di luar rumah anda.
3. Pastikan televisi anda dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
4. Pilih auto-scan lalu pindai televisi anda.
Cara Cek Siaran TV Digital Tiap Daerah
Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital disetiap daerah di Indonesia:
1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul
Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).
Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).
Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)