Anda Masih Punya Duit Rp500 Gambar Orang Utan? Kini Diburu Kolektor, Hara Per Lembar Fantastis
Uang Rp 500 gambar orang utan baru-baru ini tengah diburu publik. Uang itu ternyata dilelang di Facebook dan terjual Rp 1,6 juta per lembar.
Bayangkan saja, jika ada pembeli yang benar-benar membeli uang tersebut, pemiliknya dipastikan kaya mendadak.
Tetapi, biasanya uang yang dijual memiliki nomor seri unik.
Uang kertas Rp500 gambar orang utan ini dicetak pada 1992.
Kini peredaran uang kertas Rp500 gambar orang utan memang sudah dihentikan, seperti tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006
Penukaran uang yang telah dicabut peredarannya
Untuk diketahui, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.
Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.
Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masih Ingat Duit Rp500 Gambar Orang Utan? Kini Diburu Rp 1,6 Juta Per Lembarnya
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sarankan Pasangan Suami Istri Lakukan Ini di Pagi Hari, Dampak Luar Biasa
Baca juga: Tak Disangka, Uang Kertas 75 Ribu Kini Dihargai Rp40 Juta, Perhatikan Syaratnya Ini