Berita Nasional

Ibadah Haji di Metaverse Tak Penuhi Syarat, MUI: Beberapa Ritual Butuh Kehadiran Fisik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai program kunjungan Kakbah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
ASRORUN NIAM, Ketua MUI Bidang Fatwa 

Namun demikian, ia mengatakan, Kakbah di metaverse sebenarnya bisa dimanfaatkan jamaah untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah.

Misalnya saja, dimanfaatkan untuk persiapan pelaksanaan haji atau umrah atau manasik haji.

Baca juga: Indonesia akan Lakukan Diplomasi Dengan Arab Saudi Terkait Vaksinasi, Ibadah Haji dan Umrah

Asrorun pun menilai, keberadaan Kakbah dalam metaverse merupakan bentuk dari inovasi teknologi sehingga harus disikapi secara profesional.

"Kunjungan ke Kakbah secara virtual bisa dioptimalkan untuk explore dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," jelas Asrorun.

Untuk diketahui, program kunjungan Kakbah via metaverse direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi, bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura.

Dikutip dari KompasTV, proyek ini diperkenalkan dalam sebuah upacara pada 14 Desember 2021, dengan kehadiran Abdul-Rahman al-Sudais, Presiden Umum Haramain.

Namun, metaverse Kakbah tersebut menimbulkan kontroversi di antara umat Muslim seluruh dunia.

Salah satunya dari Kementerian Agama Turki.

Departemen Layanan Haji dan Umrah Turki, Remzi Bircan (Diyanet), mengatakan, melakukan ibadah haji di metaverse tidak mungkin dapat terjadi.

"Orang-orang Islam dapat mengunjungi Kakbah di metaverse, tapi itu tak akan pernah dianggap sebagai haji yang nyata," kata Remzi.

"Kaki orang harus menyentuh tanah," jelas Remzi Bircan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

‘Itu Sama Saja dengan Game’

Istilah metaverse menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan di industri teknologi.

Istilah ini dipopulerkan oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg, pada 2021 lalu.

Meski belum ada definisi yang pasti, metaverse sendiri dapat diartikan sebagai dunia virtual baru yang memungkinkan seseorang direpresentasikan dengan avatar, lalu dapat berinteraksi, bermain game, bekerja, dan berkomunikasi dengan orang lainnya dalam ruang tiga dimensi (3D).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved