Berita Nasional
Ibadah Haji di Metaverse Tak Penuhi Syarat, MUI: Beberapa Ritual Butuh Kehadiran Fisik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai program kunjungan Kakbah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai program kunjungan Kakbah lewat metaverse yang diinisiasi oleh Arab Saudi pada Desember 2021 lalu.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam, menjelaskan, kunjungan Kakbah lewat metaverse tidak bisa dipraktikan dalam ibadah haji.
Pasalnya, beberapa ritual dalam pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kehadiran fisik.
Untuk diketahui, metaverse adalah realitas digital yang menggabungkan aspek media sosial, game online, augmented reality (AR), virtual reality (VR), dan cryptocurrency untuk memungkinkan pengguna berinteraksi secara virtual.

Augmented reality melapisi elemen visual, suara, dan input sensorik lainnya ke pengaturan dunia nyata untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Alih-alih hanya melihat konten digital, pengguna di metaverse akan dapat membenamkan diri dalam ruang di mana dunia digital dan fisik bertemu.
Metaverse dimulai saat rumor mulai beredar pada pertengahan Oktober 2021 tentang rebranding Facebook.
CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan nama Meta baru pada konferensi Facebook's Connect 2021 pada 28 Oktober, dengan situs web barunya mencapnya sebagai "social technology company.
" "Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kakbah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji.
Baca juga: Hampir 4.000 Orang Berangkat Umrah, Ibadah Haji Masih Tunggu Arab Saudi
Baca juga: Kementerian Agama Beri Tiga Opsi Ibadah Haji, Arab Saudi belum Beri Kepastian
Tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.
Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," jelas Asrorun kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Tak hanya memerlukan kehadiran fisik, ibadah haji juga erat kaitannya dengan tempat tertentu.
Misalnya saja, dalam hal thawaf atau mengelilingi Kakbah selama tujuh kali putaran.
"Jadi, tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual.
Atau dilaksanakan dengan mengelilingi gambar Kakbah atau replika Kakbah," kata Asrorun.