Berita Jakarta

Minyak Goreng Ditimbun dan Dibuat Langka Temuan Ombudsman RI, Stok dari Agen Terbatas

Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Senin (7/2/2022). Harga minyak goreng di pasar tersebut masih belum sesuai kebijakan satu harga Rp14.000 per liter dikarenakan pedagang belum mendapatkan suplai minyak goreng dengan harga 

JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, temuan itu didapatkan dari data laporan situasi masyarakat dari 34 provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan.

Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan.

Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” sebut Yeka dalam konferensi pers virtual ORI, Selasa (8/2/2022).

Kedua, lanjut Yeka, pihaknya menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya.

Yeka mengatakan, situasi inilah yang membuat kelangkaan minyak goreng di pasar modern.

Dalam pandangannya, motivasi pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.

Baca juga: Ditopang Minyak dan Gas, Ekonomi Aceh Tumbuh 2,79 Persen

Baca juga: Minyak Goreng Sulit Didapat, Pasokan Tak Sesuai Kebutuhan

“Karena harus dijual Rp 14. 000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya.

Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.

Temuan terakhir dari ORI terkait kelangkaan minyak goreng adalah terjadi panic buying di masyarakat.

Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.

“Karena yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan,” kata Yeka.

Yeka menyampaikan, ketika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil kebijakan pemerataan harga minyak goreng, akhirnya terjadi penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan persediaan di pasaran.

Faktor ini lantas menyebabkan masyarakat sebagai konsumen panik karena takut tidak mendapatkan bagian.

“Begitu ada intervensi (pemerintah) membuat shock market dan menimbulkan penimbunan,” tuturnya.

Terakhir, Yeka mendorong pemerintah untuk menyiapkan mekanisme antisipasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng tersebut.

Pasalnya, situasi ini telah sering dialami pemerintah terkait bahan pokok masyarakat yang lain.

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Lambaro Aceh Besar Mulai Terbatas, Apalagi yang Satu Harga Rp 14 Ribu/Liter

“Mestinya pengalaman ini karena selalu terjadi bisa diantisipasi.

Kita berharap tiga hal (temuan) ini kemudian hari bisa dihilangkan,” pungkasnya.

Diketahui harga minyak goreng melonjak dan persediaannya langka di pasaran mulai awal tahun 2022.

Kemendag kemudian mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sulit mendapat minyak goreng tidak hanya dialami konsumen, penjual juga kesulitan karena stok yang terbatas.

Hal ini dialami oleh Onni Cahyani, salah satu penjual minyak goreng di Serang, Banten.

"Saya jual Rp 32. 000, dari agen Rp 30. 000.

Itu pun agen dapat minyak cuma sedikit dari pabrik, jadi saya juga kebagian sedikit karena harus bagi-bagi," kata Onni, Selasa (8/2/2022).

Onni mengaku mendapat stok minyak goreng dari agen secara terbatas.

Hal ini berdampak pada konsumen yang akan membeli minyak goreng darinya.

Dia harus membatasi penjualan agar semua konsumen yang memesan bisa mendapatkan minyak goreng.

"Yang pesan di saya juga jadinya bagi-bagi juga biar kebagian semuanya karena saya hanya jual ke yang pesan saja," kata dia.

Selain itu, Onni juga harus membandingkan harga jual dengan harga di toko ritel modern atau minimarket.

Sebab, di samping terbatasnya produk, harga minyak goreng dari agen sudah cukup tinggi.

"Saya pesan tujuh kerat dapatnya cuma 3 kerat.

Tapi yang pesan ke saya cuma dikasih eceran, dan saya jual tergantung stok yang ada," kata dia. (kompas.com)

Baca juga: Masyarakat Mengeluh Stok Minyak Goreng Sering Kosong, Disperindag Aceh Singkil Turunkan Tim 

Baca juga: Polda Aceh dan Disperindag Bahas Minyak Goreng Subsidi Satu Harga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved