Berita Aceh Singkil
Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat vs Perusahan, Komisi II DPRA Turun ke Singkil
"Ini agenda khusus komisi II, beberapa hari lalu masyarakat Aceh Singkil di dampingi kuasa hukum mendatangi komisi II melaporkan permasalahan...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Ini agenda khusus komisi II, beberapa hari lalu masyarakat Aceh Singkil di dampingi kuasa hukum mendatangi komisi II melaporkan permasalahan antara masyarakat dan HGU di Aceh Singkil," kata Irpannusir.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat, di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Rabu (9/2/2022).
Kedatangan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRA Irpannusir ke Aceh Singkil, terkait sengketa lahan antara masyarakat vs perusahan.
Seperti, penyerobotan lahan dan penetapan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit tak sesuai regulasi.
Kemudian, persoalan plasma yang belum terealisasi, kendati telah ada perjanjian antara Pemkab Aceh Singkil dengan perusahaan perkebunan.
"Ini agenda khusus komisi II, beberapa hari lalu masyarakat Aceh Singkil di dampingi kuasa hukum mendatangi komisi II melaporkan permasalahan antara masyarakat dan HGU di Aceh Singkil," kata Irpannusir.
Setelah menerima laporan Komisi II sebutnya segera merespon dengan turun ke Singkil untuk menindaklanjutinya.
Baca juga: YARA Surati Kadisbun Singkil, Pertanyakan Realisasi Kebun Plasma
"Permasalahannya menyangkut plasma, penyerobotan lahan, penetapan HGU yang tidak sesuai dengan regulasi, dan ada beberapa lahan yang harus dikembalikan ke masyarakatan," ujarnya.
Setelah pertemuan di Aceh Singkil, pekan depan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan ke Banda Aceh.
Hal itu untuk menyelaraskan data yang dimiliki perusahaan, masyarakat dengan dinas.
Sehingga diperoleh data ril.
"Kami akan conform (selaras) data yang rilnya setelah itu bawa persoalan ini ke Kementerian ATR di Jakarta, mana yang hak masyarakat dikembalikan yang mana hak perusahaan itu juga akan dikembalikan," tukasnya.
Sementara itu Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi yang hadir berharap keahdiran Komisi II DPRA dapat mempercepat relasisi plasma.
"Semoga plasma dapat terealisasi secepatnya karena ini sudah puluhan tahun," kata Junaidi.(*)
Baca juga: Amiruddin Luka Parah Dibacok dan Dikeroyok 30 Orang, Dipicu Sengketa Lahan Desa